AGENDA PAJAK

Yuk, Ngabuburit Bareng Lewat Webinar DDTC Academy! Gratis!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 April 2020 | 16:25 WIB
Yuk, Ngabuburit Bareng Lewat Webinar DDTC Academy! Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Skema pajak penghasilan (PPh) final digunakan sebagai bagian dari upaya pemberian kemudahan administratif bagi wajib pajak. Harapannya, cost of compliance bisa ditekan.

Skema PPh final merupakan implikasi dari sistem pemajakan schedular. Di sebagian negara, skema ini erat kaitannya dengan sektor-sektor yang sulit dipajaki (hard-to-tax sector). Oleh karena itu, salah satu tujuan penggunaan skema ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dengan menutup kemungkinan penghindaran atau pengelakan pajak.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan kemampuan masyarakat dalam pencatatan atau pembukuan, otoritas fiskal berpendapat skema PPh final seharusnya perlahan-lahan ditiadakan. Penggunaan skema pajak ini tidak bisa dijalankan terus-menerus.

Baca Juga:
Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Salah satu aspek yang menjadi pemicu adalah tidak sejalannya kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) suatu sektor yang mendapat pengenaan PPh final dengan sumbangsihnya terhadap penerimaan pajak. Isu terkait ketidakadilan muncul di sini.

Dari sinilah muncul pertanyaan, bagaimana sejatinya konsep dari PPh final itu sendiri? Apakah skema ini hanya berkaitan dengan hard to tax sector atau ada filosofi lainnya? Bagaimana tinjauan historis mengenai skema PPh final di Indonesia? Bagaimana pula relevansi PPh final di Indonesia, mengingat penggunaannya juga cukup banyak?

Untuk memperdalam topik dan membahas sejumlah pertanyaan menarik tersebut, DDTC Academy menggelar Ngabuburit Bareng DDTC Webinar dengan topik ‘Meninjau Konsep dan Relevansi PPh Final di Indonesia’. Webinar akan digelar pada Senin, 4 Mei 2020 pada pukul 16.00—17.00 WIB melalui ZOOM Cloud Meeting Apps.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Webinar ini akan menghadirkan dua pembicara yang kredibel, yaitu Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Senior Researcher DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator dalam webinar ini.

Sebagai informasi, penyelenggaraan webinar ini akan berbarengan dengan rilis DDTC Working Paper terbaru dengan judul yang sama.

Sama seperti webinar sebelumnya, acara kali ini terbuka untuk umum. Apakah Anda tertarik untuk mengikuti webinar ini? Jika iya, Anda hanya perlu melakukan registrasi di laman http://academy.ddtc.co.id/free_event. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228/ [email protected]) atau Hotline Academy (+62 81283935151). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha