AGENDA PAJAK

Yuk, Ngabuburit Bareng Lewat Webinar DDTC Academy! Gratis!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 April 2020 | 16:25 WIB
Yuk, Ngabuburit Bareng Lewat Webinar DDTC Academy! Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Skema pajak penghasilan (PPh) final digunakan sebagai bagian dari upaya pemberian kemudahan administratif bagi wajib pajak. Harapannya, cost of compliance bisa ditekan.

Skema PPh final merupakan implikasi dari sistem pemajakan schedular. Di sebagian negara, skema ini erat kaitannya dengan sektor-sektor yang sulit dipajaki (hard-to-tax sector). Oleh karena itu, salah satu tujuan penggunaan skema ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dengan menutup kemungkinan penghindaran atau pengelakan pajak.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan kemampuan masyarakat dalam pencatatan atau pembukuan, otoritas fiskal berpendapat skema PPh final seharusnya perlahan-lahan ditiadakan. Penggunaan skema pajak ini tidak bisa dijalankan terus-menerus.

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Salah satu aspek yang menjadi pemicu adalah tidak sejalannya kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) suatu sektor yang mendapat pengenaan PPh final dengan sumbangsihnya terhadap penerimaan pajak. Isu terkait ketidakadilan muncul di sini.

Dari sinilah muncul pertanyaan, bagaimana sejatinya konsep dari PPh final itu sendiri? Apakah skema ini hanya berkaitan dengan hard to tax sector atau ada filosofi lainnya? Bagaimana tinjauan historis mengenai skema PPh final di Indonesia? Bagaimana pula relevansi PPh final di Indonesia, mengingat penggunaannya juga cukup banyak?

Untuk memperdalam topik dan membahas sejumlah pertanyaan menarik tersebut, DDTC Academy menggelar Ngabuburit Bareng DDTC Webinar dengan topik ‘Meninjau Konsep dan Relevansi PPh Final di Indonesia’. Webinar akan digelar pada Senin, 4 Mei 2020 pada pukul 16.00—17.00 WIB melalui ZOOM Cloud Meeting Apps.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Webinar ini akan menghadirkan dua pembicara yang kredibel, yaitu Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Senior Researcher DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator dalam webinar ini.

Sebagai informasi, penyelenggaraan webinar ini akan berbarengan dengan rilis DDTC Working Paper terbaru dengan judul yang sama.

Sama seperti webinar sebelumnya, acara kali ini terbuka untuk umum. Apakah Anda tertarik untuk mengikuti webinar ini? Jika iya, Anda hanya perlu melakukan registrasi di laman http://academy.ddtc.co.id/free_event. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228/ [email protected]) atau Hotline Academy (+62 81283935151). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan