UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Yuk Ikut! Universitas Negeri Malang Adakan Lomba Karya Tulis Mahasiswa

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 02 Juni 2021 | 09:30 WIB
Yuk Ikut! Universitas Negeri Malang Adakan Lomba Karya Tulis Mahasiswa

MALANG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang mengadakan lomba karya tulis bertajuk Karya Tulis Ilmiah Sebagai Wujud Sumbangsih Generasi Muda yang Aktif dan Kompetitif untuk Menghadapi Era 5.0.

Kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa aktif D3/D4/S1 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Kompetisi menulis ini diselenggarakan untuk mendorong mahasiwa berpikir kritis terhadap aspek kehidupan bangsa dan menulis karya tulis ilmiah.

“LKTIN ini merupakan program yang mengajak seluruh mahasiswa mulai bergairah dan bersemangat dalam menulis karya ilmiah. Kegiatan ini diselenggarakan untuk diikuti oleh mahasiswa dengan skala nasional,” jelas panitia dalam booklet, dikutip pada Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Ada lima subtema yang dapat dipilih antara lain pendidikan, sosial budaya, ekonomi, pariwisata, dan lingkungan. Kompetisi ini bisa diikuti secara beregu, 2—3 orang anggota. Anggota kelompok dapat berasal dari jurusan yang berbeda tetapi masih dalam perguruan tinggi yang sama.

Pendaftaran dan pengumpulan full paper dibuka pada 1 Mei—5 Juli 2021. Pengumuman lolos tahap pertama dan kedua masing-masing disampaikan pada 16 Juli dan 15 Agustus 2021. Pengumpulan poster dan power point finalis dilakukan pada 16 Agustus—23 Agustus 2021.

Lalu, technical meeting akan diadakan pada 26 Agustus 2021. Presentasi finalis dilakukan pada 28 Agutus 2021. Pengumuman pemenang diberikan pada 31 Agustus 2021. Ajang ini akan mengambil tiga orang pemenang dan dua best poster.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://t.co/8l4VJ7hLjN?amp=1. Peserta yang lolos tahap pertama diharuskan membayar biaya pendaftaran senilai Rp100.000/karya untuk gelombang 1 (18-20 Juli 2021) dan Rp120.000/karya untuk gelombang 2 (21-24 Juli 2021).

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam booklet atau kontak Dwi Pertiwi (085267786738) atau David Golddra (085335864980) atau kunjungi Website: hmpips.fis.ac.id; Instagram: hmpspips_um; Instagram: hmpspips_um, e-mail: [email protected]. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?