Pengumuman bantuan Facebook. (foto: hasil tangkapan layar dari akun medsos Kementerian Koperasi dan UKM)
JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan digital asal AS, Facebook memberikan bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak pandemi Corona di seluruh dunia dengan total nilai US$100 juta atau setara dengan Rp1,47 triliun.
Hal itu diumumkan Kementerian Koperasi dan UKM melalui media sosialnya. Menurut Kemenkop UKM, alokasi bantuan untuk Indonesia diperkirakan dapat dinikmati sekitar 400 pelaku UMKM.
"Ada kabar baik nih dari Facebook yang akan memberikan bantuan uang tunai dan kredit iklan untuk meringankan beban bagi pelaku usaha," bunyi keterangan foto yang diunggah akun @kemenkopukm, dikutip Senin (12/10/2020).
Dalam media sosial, Kemenkop UKM juga menjelaskan sejumlah kriteria penerima bantuan dari Facebook. Pertama, UMKM memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020. Kedua, telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun,
Ketiga, mengalami dampak pandemi Covid-19, serta berlokasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bagi yang berminat, silakan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka hingga 19 Oktober 2020.
Sementara itu, Facebook dalam laman resminya menyatakan bantuan uang tunai dan kredit iklan diharapkan mampu meringankan biaya sewa dan operasional UMKM dam memastikan UMKM tetap mempertahankan pekerjanya.
Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Bantuan akan menyasar pelaku usaha kecil yang berlokasi di sekitar kantor operasional Facebook.
"Kami memahami gangguan yang mungkin diakibatkan Covid-19 ini terhadap bisnis Anda. Untuk itu, kami menyediakan bantuan uang tunai dan kredit iklan untuk meringankan beban Anda di masa penuh tantangan ini," sebut Facebook dalam keterangan resmi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.