AMERIKA SERIKAT

Yellen Minta Korporasi Digital Dukung Proposal Pajak Global OECD

Muhamad Wildan | Selasa, 02 November 2021 | 12:30 WIB
Yellen Minta Korporasi Digital Dukung Proposal Pajak Global OECD

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: treasury.gov)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen meminta korporasi sektor digital AS dapat mendukung proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Yellen menilai korporasi digital memiliki peran penting, terutama dalam mendorong Kongres AS untuk memberikan dukungan terhadap kedua proposal yang baru saja disepakati oleh 136 anggota Inclusive Framework tersebut.

"Saya kira mereka [perusahaan teknologi] akan memberitahu kepada kongres bahwa mereka mendukung perjanjian ini," katanya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan AS, dampak dari Pilar 1 dan Pilar 2 terhadap beban pajak tambahan yang harus dibayar korporasi multinasional relatif minim. Selain itu, korporasi juga masih berhak untuk mendapatkan kredit pajak dari Pemerintah AS.

"Kami telah melakukan penghitungan dan dampaknya tergolong minim. Pada akhirnya, beban pajak tambahan yang timbul tergantung pada dari mana penghasilan tersebut berasal," ujar Yellen seperti dilansir usnews.com.

Bila konsensus yang baru saja tercapai mendapatkan dukungan dari korporasi multinasional, Yellen berharap para anggota kongres, khususnya dari Partai Republik, dapat turut memberikan dukungan terhadap Pilar 1.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sebagaimana yang sempat diutarakan anggota Partai Republik sebelumnya, proposal Pilar 1 yang akan merealokasikan hak pemajakan laba korporasi digital multinasional ini memerlukan persetujuan setidaknyua 2/3 anggota Senat AS.

Saat ini, Partai Demokrat dan Partai Republik sama-sama menguasai 50 dari 100 kursi yang ada di Senat AS. Dengan demikian, diperlukan dukungan dari para senator Partai Republik agar Pilar 1 bisa diratifikasi dan diberlakukan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja