AMERIKA SERIKAT

Yellen Minta Korporasi Digital Dukung Proposal Pajak Global OECD

Muhamad Wildan | Selasa, 02 November 2021 | 12:30 WIB
Yellen Minta Korporasi Digital Dukung Proposal Pajak Global OECD

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: treasury.gov)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen meminta korporasi sektor digital AS dapat mendukung proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Yellen menilai korporasi digital memiliki peran penting, terutama dalam mendorong Kongres AS untuk memberikan dukungan terhadap kedua proposal yang baru saja disepakati oleh 136 anggota Inclusive Framework tersebut.

"Saya kira mereka [perusahaan teknologi] akan memberitahu kepada kongres bahwa mereka mendukung perjanjian ini," katanya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan AS, dampak dari Pilar 1 dan Pilar 2 terhadap beban pajak tambahan yang harus dibayar korporasi multinasional relatif minim. Selain itu, korporasi juga masih berhak untuk mendapatkan kredit pajak dari Pemerintah AS.

"Kami telah melakukan penghitungan dan dampaknya tergolong minim. Pada akhirnya, beban pajak tambahan yang timbul tergantung pada dari mana penghasilan tersebut berasal," ujar Yellen seperti dilansir usnews.com.

Bila konsensus yang baru saja tercapai mendapatkan dukungan dari korporasi multinasional, Yellen berharap para anggota kongres, khususnya dari Partai Republik, dapat turut memberikan dukungan terhadap Pilar 1.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Sebagaimana yang sempat diutarakan anggota Partai Republik sebelumnya, proposal Pilar 1 yang akan merealokasikan hak pemajakan laba korporasi digital multinasional ini memerlukan persetujuan setidaknyua 2/3 anggota Senat AS.

Saat ini, Partai Demokrat dan Partai Republik sama-sama menguasai 50 dari 100 kursi yang ada di Senat AS. Dengan demikian, diperlukan dukungan dari para senator Partai Republik agar Pilar 1 bisa diratifikasi dan diberlakukan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko