ESTONIA

Wuih, Mahasiswa Asing Sumbang Penerimaan Pajak Rp168 Miliar

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Februari 2021 | 15:01 WIB
Wuih, Mahasiswa Asing Sumbang Penerimaan Pajak Rp168 Miliar

Suasana jalan di Talinn, Estonia. Tren penerimaan pajak dan iuran jaminan sosial dari mahasiswa asing yang belajar di Estonia konsisten meningkat sejak 2017. (Foto: dztraveler.com)

TALLINN, DDTCNews - Tren penerimaan pajak dan iuran jaminan sosial dari mahasiswa asing yang belajar di Estonia konsisten meningkat sejak 2017.

Kepala Program Internasional Badan Pendidikan dan Pemuda Eero Loonurm mengatakan pada tahun ajaran 2019/2020 terdapat 5.520 mahasiswa mencari gelar internasional. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah keberadaan mahasiswa asing di Estonia.

Dia memaparkan data otoritas pada tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019 mencantumkan pajak dan iuran jaminan sosial dari mahasiswa internasional sudah lebih dari €10 juta atau setara Rp168 miliar. Jumlah setoran tersebut diperkirakan naik 12,5% pada tahun ajaran 2019/2020.

Baca Juga:
Perang Ukraina Masih Berlanjut, Negara Tetangga Pungut Security Tax

"Mahasiswa dan lulusan internasional tidak hanya berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja dan pendapatan pajak. Periode studi mereka di Estonia juga berkontribusi pada uang sekolah, biaya hidup dan kunjungan keluarga," katanya di Talinn, seperti dikutip Rabu (3/2/2021).

Loonurm menjabarkan statistik kontribusi mahasiswa internasional jika ditambah biaya perumahan dan biaya hidup sehari-hari tidak kurang €33 juta per tahun. Dia juga menyebutkan makin banyak lulusan internasional yang memilih bekerja di Estonia dalam beberapa tahun terakhir.

Dampaknya kemudian terasa pada peningkatan setoran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan iuran jaminan sosial. Pada tahun ajaran 2018/2019 kontribusi PPh dari lulusan internasional sebesar €2,4 juta. Angkanya kemudian naik menjadi €3,1 juta pada tahun ajaran 2019/2020.

Baca Juga:
Estonia Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis hingga 2026

Peningkatan penerimaan pajak tersebut kemudian berbanding lurus dengan kontribusi pada iuran jaminan sosial dari mahasiswa asing. Setoran pajak sosial naik dari €5,6 juta menjadi €7 juta pada tahun ajaran 2019/2020.

"Setiap tahun makin banyak lulusan yang tetap bekerja di Estonia. Bagi mahasiswa non Uni Eropa diberikan izin tinggal sementara selama 270 hari setelah lulus untuk mencari pekerjaan," imbuhnya seperti dilansir thepienews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:45 WIB PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Estonia Kembali Ranking Pertama Negara Paling Kompetitif Soal Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra