SINGAPURA

Wuih, 75% Gaji Karyawan Swasta Disubsidi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 12:07 WIB
Wuih, 75% Gaji Karyawan Swasta Disubsidi Pemerintah

Wakil Perdana Menteri Heng Swee Keat.

SINGAPURA, DDTCNews—Pemerintah Singapura memutuskan menyubsidi 75% gaji karyawan perusahaan swasta di seluruh sektor pada April 2020, sebagai stimulus untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Wakil Perdana Menteri Heng Swee Keat mengatakan para karyawan di seluruh perusahaan itu akan menerima gaji pertama di bawah ‘skema dukungan pekerjaan’ yang ditingkatkan untuk membantu arus kas perusahan yang tergerus akibat Covid-19.

“Subsidi gaji ini berlaku untuk Sin$4.600 (Rp52 juta) pertama dari gaji yang dibayar perusahaan bulan ini, untuk lebih dari 1,9 juta karyawan tetap dan penduduk Singapura. Kami akan pantau situasi dengan hati-hati, dan mengambil tindakan jika perlu,” katanya di hadapan Parlemen Singapura, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:
Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Heng Swee mengatakan ‘skema dukungan pekerjaan’ yang kali pertama dirilis Februari 2020 itu telah ditingkatkan pada Maret untuk menyubsidi 25% gaji karyawan lokal, subsidi 50% untuk karyawan di restoran/perusahaan katering, dan 75% bagi karyawan pariwisata dan penerbangan.

Pembayaran akan dilakukan dalam tiga tahap pada Mei, Juli dan Oktober, dengan batas upah bulanan yang sudah dinaikkan dari Sin$3.600 menjadi Sin$4.600. Namun, dukungan yang lebih tinggi untuk April 2020 bersifat sementara, dan skema akan kembali ke tingkat normal.

“Tujuan dukungan ini adalah untuk langsung mengurangi biaya gaji perusahaan, membantu mereka mencegah PHK. Saya berharap perusahaan memanfaatkan skema dukungan pekerjaan ini untuk terus membayar pekerjanya, dan menahan diri mem-PHK mereka,” kata Heng Swee seperti dilansir straitstimes.com..

Baca Juga:
Insentif Pajak Family Office di Malaysia Akan Diumumkan Kuartal I/2025

Ia menambahkan banyak perusahaan Singapura tidak dapat beroperasi sama sekali, atau hanya beroperasi pada tingkat yang jauh berkurang dalam beberapa pekan mendatang karena kebijakan Perdana Menteri Lee Hsien Loong Jumat lalu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Dengan kebijakan tersebut, sebagian besar tempat kerja, terlepas dari yang menyediakan layanan penting atau di sektor ekonomi utama, akan ditutup selama sekitar 1 bulan sejak awal April untuk memutuskan rantai transmisi Covid-19. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?