PENGAMPUNAN PAJAK

WP Repatriasi Harta, Properti Singapura Terancam

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 24 September 2016 | 12:03 WIB
WP Repatriasi Harta, Properti Singapura Terancam

JAKARTA, DDTCNews – Di satu sisi program pengampunan pajak disebut akan memberikan dampak positif terhadap kondisi perekonomian Indonesia, namun di saat yang sama dapat memberikan dampak negatif terhadap Singapura mengingat dana Warga Negara Indonesia (WNI) banyak tersimpan di sana.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan sektor properti Singapura jelas akan mengalami penurunan besar-besaran, yang disebabkan oleh repatriasi program pengampunan pajak mengarah ke dalam negeri.

“Partisipan tax amnesty akan segera mengalokasikan dananya yang berada di Singapura, dan menempatkan dana tersebut ke sektor properti Indonesia. Dari sisi psikologis juga sudah terlihat Singapura meriang dengan kondisi ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/9).

Baca Juga:
Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Ali menambahkan setidaknya Singapura tidak sampai bangkrut dengan adanya program pengampunan pajak Indonesia. Pemerintah juga harus tetap memberikan sejumlah insentif untuk menggenjot sektor properti di Indonesia.

Dampak positif yang disebabkan oleh program pengampunan pajak akan terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sektor properti nasional. Namun, roda perekonomian akan berputar kencang jika program ini berjalan dengan sangat baik.

Sejumlah dana besar dari luar negeri siap masuk ke berbagai sektor padat modal yang salah satunya yaitu pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur tersebut sebagai salah satu tujuan investasi yang melalui pembelian tanah maupun bangunan.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Walaupun dampak program pengampunan pajak pada kuartal III di tahun 2016 belum terasa signifikan di sektor properti. Ia menekankan bahwa pada tahun 2017 baru bisa merasakan dampak di sektor properti yang disebabkan karena kebijakan perpajakan Indonesia.

“Penerimaan dana yang melalui program tax amnesty tiap harinya selalu mengalami peningkatan, ditambah pendaftaran program periode I tersebut akan berakhir pada 7 hari ke depan,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar