KEBIJAKAN PAJAK

WP Konglomerat Jadi Prioritas Pengawasan DJP, Pengusaha Beri Catatan

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:00 WIB
WP Konglomerat Jadi Prioritas Pengawasan DJP, Pengusaha Beri Catatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan memprioritaskan pengawasan kepada wajib pajak grup, wajib pajak dengan kekayaan tinggi (high wealth individual/HWI), serta ekonomi digital, pada 2023-2024.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai prioritas pengawasan terhadap wajib pajak HWI menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun ini. Namun, dia juga meminta pemerintah tetap menggarap segmen wajib pajak lainnya.

"Tentu suatu negara tidak bisa mengandalkan satu segmen tertentu untuk sumber pendapatannya," katanya, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Arsjad mengatakan data distribusi simpanan bank umum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menunjukkan data tabungan HWI memang cukup besar. LPS mencatat nasabah dengan simpanan lebih dari Rp5 miliar pada April 2023 mendominasi dengan porsi 52,6% atau Rp4.240 triliun. Angka ini meningkat 10,4% secara tahunan.

Meski demikian, dia menilai pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan HWI untuk mengamankan target penerimaan pajak. Apabila suatu negara terlalu bergantung pada satu sumber pendapatan seperti pajak penghasilan dari orang kaya, lanjutnya, dikhawatirkan bakal rentan terhadap guncangan ekonomi yang memengaruhi sumber tersebut.

Dia mencontohkan ketika ekonomi mengalami resesi, maka orang kaya akan mengalami penurunan pendapatan sehingga pada akhirnya juga menyebabkan penurunan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

"Kita harus terapkan sistem perpajakan berbasis luas, yang lebih tahan terhadap guncangan ekonomi karena mengumpulkan pendapatan dari berbagai sumber," ujarnya.

Arsjad juga menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam sistem perpajakan yang berbasis luas. Dalam konteks perpajakan, gotong royong berarti setiap orang harus memberikan kontribusi untuk kebaikan bersama, terlepas dari pendapatan atau kekayaannya.

Dia menegaskan Kadin selalu berupaya mendorong seluruh pelaku usaha, tanpa kecuali, untuk patuh terhadap pajak. Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan tentang kepatuhan pajak secara rutin, baik di level pusat maupun daerah.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif Pajak Bakal Diikuti dengan Optimalisasi Pengawasan

Kadin juga mengimbau anggotanya selalu membayar dan melaporkan pajak secara benar. Dalam hal ini, Kadin siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menegakkan kepatuhan pajak dari dunia usaha.

"Hal tersebut diimplementasikan dengan kewajiban melampirkan bukti pembayaran pajak sebagai salah satu syarat utama untuk menjadi anggota dan untuk perpanjangan keanggotaan Kadin," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif Pajak Bakal Diikuti dengan Optimalisasi Pengawasan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan