THAILAND

WP Kaya Terus Diburu

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 17:02 WIB
WP Kaya Terus Diburu

Pemandangan Kota Bangkok, Thailand (Foto: variety.com)

BANGKOK, DDTCNews – Para penikmat barang mewah harus mulai berjaga-jaga. Pasalnya, aktivitas transaksi mereka sedang dimonitor oleh Departemen Pendapatan untuk melihat apakah mereka melakukan usaha tertentu untuk menghindari pembayaran pajak di Thailand.

Direktur Departemen Pendapatan (Chief of Revenue Department) Prasong Poontaneat mengatakan saat ini pihaknya sedang mengamati sepuluh kasus yang terindikasi penghindaran pajak.

“Kami melihat kasus ini berdasarkan informasi tentang besarnya jumlah belanja mereka. Informasi ini dikirimkan ke pemerintah sesuai dengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty) yang kami lakukan dengan negara lainnya,” kata Prasong.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Perjanjian internasional tersebut memberikan akses kepada pemerintah Thailand untuk melihat rekam jejak transaksi dan pembayaran pajak warga negara gajah putih itu di 60 negara dimana perjanjian itu ditandatangani.

Departemen Pendapatan percaya bahwa grup pembeli ini pasti memiliki pendapatan sensasional sehingga memiliki kemampuan membeli barang-barang mewah di luar negeri.

“Jika kami menemukan bahwa pembayaran pajak mereka tidak sejalan dengan pendapatan, mereka bisa diduga melakukan tindak penghindaran pajak. Setelah itu kami akan menghitung jumlah pajak yang seharusnya mereka bayar,” ujar Pasong.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pasong mengakui bahwa keterbatasan timnya membuat Departemen Pendapatan tidak bisa memeriksa transaksi yang dilakukan oleh setiap warga Thailand. Namun mereka akan fokus pada orang-orang tertentu yang menghabiskan begitu banyak uang.

Selain itu, Pasong juga mengingatkan kewajiban warga Thailand yang membawa barang dari luar negeri senilai lebih dari 20.000 baht atau sekitar Rp7,5 juta untuk membayar pajak pertambahan nilai (PPN). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP