Pemandangan Kota Bangkok, Thailand (Foto: variety.com)
BANGKOK, DDTCNews – Para penikmat barang mewah harus mulai berjaga-jaga. Pasalnya, aktivitas transaksi mereka sedang dimonitor oleh Departemen Pendapatan untuk melihat apakah mereka melakukan usaha tertentu untuk menghindari pembayaran pajak di Thailand.
Direktur Departemen Pendapatan (Chief of Revenue Department) Prasong Poontaneat mengatakan saat ini pihaknya sedang mengamati sepuluh kasus yang terindikasi penghindaran pajak.
“Kami melihat kasus ini berdasarkan informasi tentang besarnya jumlah belanja mereka. Informasi ini dikirimkan ke pemerintah sesuai dengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty) yang kami lakukan dengan negara lainnya,” kata Prasong.
Perjanjian internasional tersebut memberikan akses kepada pemerintah Thailand untuk melihat rekam jejak transaksi dan pembayaran pajak warga negara gajah putih itu di 60 negara dimana perjanjian itu ditandatangani.
Departemen Pendapatan percaya bahwa grup pembeli ini pasti memiliki pendapatan sensasional sehingga memiliki kemampuan membeli barang-barang mewah di luar negeri.
“Jika kami menemukan bahwa pembayaran pajak mereka tidak sejalan dengan pendapatan, mereka bisa diduga melakukan tindak penghindaran pajak. Setelah itu kami akan menghitung jumlah pajak yang seharusnya mereka bayar,” ujar Pasong.
Pasong mengakui bahwa keterbatasan timnya membuat Departemen Pendapatan tidak bisa memeriksa transaksi yang dilakukan oleh setiap warga Thailand. Namun mereka akan fokus pada orang-orang tertentu yang menghabiskan begitu banyak uang.
Selain itu, Pasong juga mengingatkan kewajiban warga Thailand yang membawa barang dari luar negeri senilai lebih dari 20.000 baht atau sekitar Rp7,5 juta untuk membayar pajak pertambahan nilai (PPN). (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.