KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup dan HWI Jadi Prioritas Pengawasan DJP, Begini Pelaksanaannya

Dian Kurniati | Senin, 26 Juni 2023 | 11:30 WIB
WP Grup dan HWI Jadi Prioritas Pengawasan DJP, Begini Pelaksanaannya

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan memprioritaskan pengawasan kepada wajib pajak grup, wajib pajak dengan kekayaan tinggi (high wealth individual/HWI), serta ekonomi digital, pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoritas terus berupaya melakukan penguatan pengawasan sehingga lebih terarah. Saat ini, DJP juga telah membentuk komite kepatuhan yang akan menentukan perlakuan yang tepat untuk wajib pajak.

"Kami membentuk task force untuk pengawasan wajib pajak-wajib pajak grup dan HWI individual yang biasanya bagian dari grup. Ini yang kami coba dudukkan dalam program kerja komite kepatuhan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Suryo menuturkan terdapat beberapa isu mengenai fokus pengawasan kepada wajib pajak grup dan wajib pajak HWI. Misal, terkait dengan regulasi sehingga DJP menerbitkan peraturan mengenai pemotongan dan pemungutan pajak sehingga pembayarannya lebih mudah.

Komite Kepatuhan

Kemudian, DJP juga akan mengoptimalkan peran komite kepatuhan untuk menentukan daftar wajib pajak dan tindak lanjut yang diperlukan. Tindak lanjut itu di antaranya pelayanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, atau penegakan hukum.

Pembentukan komite kepatuhan akan melengkapi implementasi sistem compliance risk management (CRM) dalam mengawasi wajib pajak. CRM mampu melakukan analisis dan memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai dengan profil risiko wajib pajak.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Nanti, analisis dan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti komite kepatuhan dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

"Ke depan kami akan memakai komite kepatuhan sebagai alat kami untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum, sekaligus melakukan layanan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak," ujar Suryo.

Dia menambahkan pengawasan kepada wajib pajak grup, wajib pajak HWI, serta ekonomi digital akan tetap menjadi fokus DJP untuk optimalisasi penerimaan pajak pada tahun depan.

Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, fokus pengawasan akan menjadi salah satu kebijakan untuk mencapai target rasio perpajakan sebesar 9,91% hingga 10,18% pada tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI