JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak mengatakan partisipan program pengampunan pajak yang berdatangan secara beramai-ramai menjelang akhir periode, baik periode I maupun II membuat pegawai pajak cukup repot.
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan kondisi tersebut cukup menyulitkan pegawai pajak dalam memberikan pelayanan.
“Banyak wajib pajak yang datang menjelang detik-detik terakhir pada penutupan periode, inilah cerminan perilaku wajib pajak kita. Hal ini membuat pegawai pajak menjadi kerepotan dalam memberikan pelayanannya,” ujarnya saat menjadi pembicara di acara diskusi perpajakan "The Indonesian Tax Policy Outlook 2017" di Jakarta, Senin (9/1).
Ia menyatakan ramainya wajib pajak yang datang pada hari-hari tertentu dapat menurunkan kualitas pelayanan otoritas pajak, mengingat terbatasnya sumber daya dan waktu yang ada, di mana pada saat yang sama wajib pajak menginginkan untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Karena itu, tidak heran jika pada tiap akhir periode, wajib pajak pun diminta untuk menunggu cukup lama untuk menunggu nomor gilirannya dipanggil. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas pelayanan pegawai pajak terhadap wajib pajak yang mendaftar program pengampunan pajak.
Untuk itu John mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan pajak, dan akan mengikuti pada periode terakhir ini untuk tidak datang beramai-ramai menjelang akhir periode ditutup.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak, Surat Pernyataan Harta (SPH) yang sudah masuk sejak periode pertama hingga kedua sudah mencapai 600 ribu SPH. Sedangkan untuk jumlah wajib pajak yang sudah terdaftar berkisar 30 juta wajib pajak.
John mengharapkan wajib pajak tidak akan berbondong-bondong datang ke kantor pajak untuk mendaftarkan diri pada periode terakhir program pengampunan pajak. John menekankan menumpuknya wajib pajak di kantor pajak secara langsung menghapus jatah liburan pegawai pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.