BELANDA

Wow, Gaji Raja Naik 5% Tahun Depan dan Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 September 2020 | 11:21 WIB
Wow, Gaji Raja Naik 5% Tahun Depan dan Bebas Pajak

Raja Willem-Alexander. (foto: royal-house.nl)

AMSTERDAM, DDTCNews—Pemerintah Belanda menetapkan besaran kenaikan gaji untuk keluarga kerajaan pada tahun depan dengan fasilitas tanpa dikenakan pungutan pajak.

Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% tahun depan. Dengan demikian, pendapatan gabungan keduanya yang bersumber dari APBN mencapai €7,2 juta atau setara dengan Rp125,9 miliar.

"Putri mahkota Amalia juga diberikan tunjangan mulai Desember 2020," tulis pengumuman anggaran pemerintah 2021 dikutip Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Putri mahkota Amalia berhak diberikan tunjangan oleh negara karena menginjak usia 18 pada Desember 2020. Pada bulan itu, jumlah tunjangan yang diberikan sebesar €111.000. Lalu untuk 2021, jumlah tunjangan yang akan diterima mencapai €1,6 juta.

Besaran gaji dan tunjangan untuk anggota keluarga kerajaan dikecualikan dari pungutan pajak. Anggota kerajaan juga dibebaskan dari kewajiban pajak lainnya seperti pajak hadiah atau pajak warisan.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menegaskan tidak akan mengubah kebijakan pajak khusus untuk anggota keluarga kerajaan. Menurutnya, kebijakan itu seharusnya dihormati dan tidak ada urgensi untuk mengubahnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"Ini adalah kesepakatan yang sudah disepakati untuk status bebas pajak bangsawan," sebut Mark.

Kesepakatan bebas pajak anggota kerajaan sudah dibuat sejak 1973. Kala itu, setiap gaji yang diperoleh disepakati untuk tidak dikenai pajak. Selain itu, anggota keluarga kerajaan juga dibebaskan dari pungutan pajak hadiah atau warisan.

Namun, anggota keluarga kerajaan melalui kesepakatan 1973 wajib untuk membayar pajak atas aset yang mereka miliki. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan yang berasal dari anggaran negara.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Salah satu contohnya adalah tunjangan di luar gaji kepada Raja Willem-Alexander sebesar €5,5 juta yang ditanggung oleh wajib pajak Belanda.

Seperti dilansir dutchnews.nl, penerimaan pajak yang dipakai untuk membiayai keluarga kerajaan menjadi yang tertinggi di Eropa. Setiap tahun, pengeluaran kerajaan sekitar €40 juta, belum termasuk biaya keamanan bagi anggota keluarga kerajaan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?