BELANDA

Wow, Gaji Raja Naik 5% Tahun Depan dan Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 September 2020 | 11:21 WIB
Wow, Gaji Raja Naik 5% Tahun Depan dan Bebas Pajak

Raja Willem-Alexander. (foto: royal-house.nl)

AMSTERDAM, DDTCNews—Pemerintah Belanda menetapkan besaran kenaikan gaji untuk keluarga kerajaan pada tahun depan dengan fasilitas tanpa dikenakan pungutan pajak.

Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% tahun depan. Dengan demikian, pendapatan gabungan keduanya yang bersumber dari APBN mencapai €7,2 juta atau setara dengan Rp125,9 miliar.

"Putri mahkota Amalia juga diberikan tunjangan mulai Desember 2020," tulis pengumuman anggaran pemerintah 2021 dikutip Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Putri mahkota Amalia berhak diberikan tunjangan oleh negara karena menginjak usia 18 pada Desember 2020. Pada bulan itu, jumlah tunjangan yang diberikan sebesar €111.000. Lalu untuk 2021, jumlah tunjangan yang akan diterima mencapai €1,6 juta.

Besaran gaji dan tunjangan untuk anggota keluarga kerajaan dikecualikan dari pungutan pajak. Anggota kerajaan juga dibebaskan dari kewajiban pajak lainnya seperti pajak hadiah atau pajak warisan.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menegaskan tidak akan mengubah kebijakan pajak khusus untuk anggota keluarga kerajaan. Menurutnya, kebijakan itu seharusnya dihormati dan tidak ada urgensi untuk mengubahnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Ini adalah kesepakatan yang sudah disepakati untuk status bebas pajak bangsawan," sebut Mark.

Kesepakatan bebas pajak anggota kerajaan sudah dibuat sejak 1973. Kala itu, setiap gaji yang diperoleh disepakati untuk tidak dikenai pajak. Selain itu, anggota keluarga kerajaan juga dibebaskan dari pungutan pajak hadiah atau warisan.

Namun, anggota keluarga kerajaan melalui kesepakatan 1973 wajib untuk membayar pajak atas aset yang mereka miliki. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan yang berasal dari anggaran negara.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Salah satu contohnya adalah tunjangan di luar gaji kepada Raja Willem-Alexander sebesar €5,5 juta yang ditanggung oleh wajib pajak Belanda.

Seperti dilansir dutchnews.nl, penerimaan pajak yang dipakai untuk membiayai keluarga kerajaan menjadi yang tertinggi di Eropa. Setiap tahun, pengeluaran kerajaan sekitar €40 juta, belum termasuk biaya keamanan bagi anggota keluarga kerajaan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra