AMERIKA SERIKAT

Warga Ingin Tarif Pajak Properti Turun

Romi Irawan | Minggu, 14 Agustus 2016 | 20:04 WIB
Warga Ingin Tarif Pajak Properti Turun

CITY OF LAKEWAY, DDTCNews – Dewan Kota Lakeway, Negara Bagian Texas, memberi suara terkait usulan tarif pajak ad valorem (pajak yang dikenakan atas besarnya transaksi) sebesar 16,98 sen setiap $100 nilai properti. Ini artinya ada peningkatan pembayaran pajak tahunan rata-rata sebanyak $40 per pemilik properti.

Pengelola Kota Steven Jones mengatakan ini adalah salah satu langkah awal untuk mengenakan tarif pajak yang efektif. Namun staf pengelola kota mengajukan tarif lain yang lebih ringan, yaitu sebesar $16,55 sen.

“Dengan skenario tarif pajak $16,55 sen, kita akan mampu memotong beban $160 ribu. Jadi, saya terima ini sebagai tantangan. Kita lihat saja apakah kita bisa mengajukan usulan tarif yang baru,” ujar Steven, akhir pekan lalu (13/8).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Penggunaan tarif yang jauh lebih kecil itu akan mengembalikan rata-rata $20 setiap tahunnya dalam bentuk pajak ad valorem untuk setiap pemilik properti.

Meskipun di tahun fiskal 2016 tampak bahwa pengeluaran lebih kecil dibandingkan penerimaan, staf pengelola tetap ingin memilikin proyeksi penerimaan yang lebih besar di tahun 2017, yaitu sebesar $158.486. Angka ini hanya dapat dicapai dengan penerapan tarif pajak ad valoremyang $16,98 sen.

“Kami melihat ini sebagai kesempatan. Kita bisa gunakan sebagian dari surplus ini untuk belanja tahun ini. Kelebihan ini tentunya juga akan membantu jika tahun depan mengalami defisit,” terang Steven seperti dikutip statesman.com.

Sebelumnya, Dewan Kota berdiskusi bagaimana caranya menurunkan tarif pajak, namun akhirnya mereka sepakat tetap menggunakan tarif $16,98 sen sehingga staf dapat lebih leluasa dalam proses pembuatan anggaran. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN