IRS. (foto: Police State USA)
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS), meminta jutaan wajib pajak untuk menunda penyampaian SPT Tahunan.
Imbauan ini berlaku berlaku bagi wajib pajak yang tinggal di 22 negara bagian di AS yang memberikan stimulus dalam bentuk bantuan langsung tunai ataupun restitusi pajak pada tahun lalu.
"Ada beragam program stimulus oleh negara bagian pada tahun lalu dan aturannya rumit. Kami akan memberikan kejelasan mengenai perlakuan pajak atas stimulus yang diberikan oleh negara bagian paling lambat pada pekan depan," tulis IRS dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/2/2023).
Saat ini, IRS masih mempertimbangkan apakah stimulus-stimulus yang diberikan oleh negara bagian dapat dikategorikan sebagai objek PPh atau tidak. Bila wajib pajak terlanjur menyampaikan SPT, wajib pajak diminta untuk tidak melakukan pembetulan atas SPT Tersebut.
Adapun 22 negara bagian yang memberikan stimulus kepada warganya antara lain Alaska, Arkansas, California, Colorado, Connecticut, Delaware, Florida, Georgia, Hawaii, Idaho, Illinois, Indiana, Maine, Massachusetts, Minnesota, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Rhode Island, South Carolina, dan Virginia.
Sebagai contoh, pada tahun lalu wajib pajak di California dengan penghasilan di bawah US$75.000 per tahun mendapatkan stimulus senilai US$350. Bila wajib pajak memiliki tanggungan, terdapat tambahan stimulus senilai US$350.
Keterlambatan IRS dalam memberikan panduan kepada wajib pajak ini pun mendapatkan kritik dari Taxpayer Advocate Service. National Taxpayer Advocate Erin Collins mengatakan IRS seharusnya segera memberikan panduan sebelum dimulainya musim pelaporan SPT.
"Panduan yang diberikan secara tepat waktu amat penting bagi wajib pajak, profesional pajak, dan industri. Ketepatan waktu diperlukan untuk memudahkan wajib pajak, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menjaga kualitas layanan," ujar Collins dalam keterangannya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.