KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Sebut Digitalisasi Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

Dian Kurniati | Minggu, 25 September 2022 | 06:00 WIB
Wamenkeu Sebut Digitalisasi Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pemerintah telah membuat berbagai kebijakan yang dapat mendukung perkembangan ekonomi digital.

Suahasil mengatakan kebijakan tersebut salah satunya pemberian fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax holiday. Dalam hal ini, ekonomi digital menjadi salah satu dari 18 industri pionir yang dapat mengajukan tax holiday.

"Sebagai industri pionir, sejak 2018 dimasukkan sebagai kelompok industri yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday di Indonesia," katanya, dikutip pada Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Suahasil menuturkan tax holiday diberikan kepada wajib pajak badan yang menanamkan modal baru pada industri pionir, termasuk ekonomi digital. Dalam PMK 130/2020, disebutkan ekonomi digital mencakup aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.

Pemberian tax holiday dilakukan berdasarkan sejumlah ketentuan, terutama soal nilai modal yang ditanamkan. Pada penanaman modal minimum Rp30 triliun, tax holiday yang dapat diberikan hingga 20 tahun.

Selain tax holiday, kebijakan fiskal lain yang mendukung ekonomi digital ialah PMK 17/2018 tentang transaksi elektronik dan barang digital.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Beleid itu mengatur tarif bea masuk sebesar 0% untuk berbagai barang yang dibutuhkan industri ekonomi digital berupa peranti lunak sistem operasi, peranti lunak aplikasi, multimedia, dan data pendukung atau penggerak sistem permesinan, serta peranti lunak dan barang digital lainnya.

Suahasil menjelaskan pengembangan ekonomi digital menjadi salah satu upaya persiapan pemerintah dalam memasuki industri 4.0. Terlebih, ekonomi digital termasuk sektor dengan ketahanan yang kuat, bahkan dalam situasi pandemi Covid-19.

Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan tumbuh 20% dari 2021 menjadi US$146 miliar pada 2025, lebih besar dari Malaysia, Singapura, dan Thailand. Lalu, e-commerce dan online travel diprediksi menjadi kontributor terbesar pada ekonomi digital.

"Digitalisasi adalah game changer kita ke depan dan rasanya sangat membuka peluang yang luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Suahasil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan