PEREKONOMIAN INDONESIA

Wamenkeu Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,5%

Dian Kurniati | Senin, 08 Februari 2021 | 13:32 WIB
Wamenkeu Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,5%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada kisaran 4,5%-5,5% pada tahun ini.

Suahasil mengatakan prediksi tersebut mempertimbangkan pemulihan yang mulai terlihat pada aktivitas perekonomian masyarakat. Adapun pada UU APBN 2021, pemerintah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.

"Pertumbuhan ekonomi akan meningkat pada kisaran 4,5-5,5% pada tahun 2021," katanya dalam sebuah webinar, Senin (8/2/2021).Simak pula wawancara khusus dengan Suahasil pada artikel '‘Kalau Basis Pajak Sempit, Kita Jadi Sangat Rentan’'.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Suahasil mengatakan proyeksi pertumbuhan hingga 5,5% juga sejalan dengan estimasi sejumlah lembaga dunia mengenai ekonomi Indonesia yang membaik. International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi 4,8%, World Bank 4,4%, serta Asian Development Bank (ADB) 4,5%.

Pemerintah, sambungnya, masih akan mengandalkan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), alokasi anggarannya mencapai Rp627,9 triliun, naik dari rencana sebelumnya Rp533,1 triliun.

Alokasi itu terdiri atas penanganan masalah kesehatan senilai Rp133,07 triliun, naik dari realisasi PEN 2020 yang hanya Rp63,51 triliun. Kemudian, ada program perlindungan sosial senilai Rp148,66 triliun, serta dukungan UMKM dan koperasi senilai Rp157,57 triliun.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selain itu, masih ada pula anggaran untuk mendukung program prioritas di kementerian/lembaga senilai Rp141,36 triliun, dan insentif untuk dunia usaha dengan pagu Rp47,27 triliun.

Insentif tersebut terdiri atas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi PPN dipercepat, PPh final UMKM DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPN tidak dipungut di kawasan berikat/KITE, serta insentif bea masuk.

Suahasil menyebut dukungan bagi dunia usaha tersebut merupakan satu dari 3 game changer untuk memulihkan perekonomian nasional. Adapun 2 game changer lainnya yakni intervensi kesehatan, terutama melalui vaksinasi Covid-19, serta reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melaporkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 terkontraksi 2,07%. Realisasi itu lebih kecil dari prediksi pemerintah yakni berkisar minus 1,7% hingga 2,2%.

Kontraksi terdalam terjadi pada kuartal II/2020 atau ketika pandemi awal masuk ke Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi minus 5,32%. Kontraksi kemudian mengecil pada kuartal III dan IV/2020, dengan masing-masing tumbuh minus 3,49% dan minus 2,19%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN