CRYPTOCURRENCY

Wamendag Ajak Investor Singapura Jalankan Bisnis Kripto di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:00 WIB
Wamendag Ajak Investor Singapura Jalankan Bisnis Kripto di Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak investor asal Singapura untuk berbisnis aset kripto di Indonesia. Jerry menyebutkan pasar kripto Tanah Air sangat menjanjikan.

Investor Singapura, imbuh Jerry, bisa menjalin mitra dengan Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia. Dengan jalinan kerja sama ini, pemerintah berharap pemahaman tentang manfaat dan penggunaan teknologi blockchain dan aset kripto bisa terus meluas.

"Peluang bisnis kripto di Indonesia terbuka lebar. Ini menjadi kesempatan bagi investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Jerry saat menghadiri Community Meet and Great Session Fireside Chat on Crossborder Blockchain, Cryptocurrency and Digital Asset Between Singapore and Indonesia, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Singapura dan Indonesia, imbuh wamendag, bisa menjalin kerja sama untuk mengamankan data-data sensitif dan aset digital yang dapat ditransaksikan melalui platform perdagangan luar negeri (cross border). Kerja sama antarinstansi pemerintah bisa dilakukan untuk memitigasi risiko kehilangan aset digital dan risiko penggunaannya.

"Kita juga bisa bekerja sama membangun platform blockchain tunggal berbasis komunikasi antarpemerintah untuk mengantisipasi kehilangan data-data penting, mengurangi biaya pelatihan, mengurangi biaya administrasi," kata Jerry.

Jerry menambahkan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia tercatat naik signifikan. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224% dibandingkan pada 2020 dengan nilai 64,9 triliun. Sementara jumlah pembeli aset kripto tercatat mencapai 14,6 juta pembeli.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Namun, transaksi aset kripto saat ini mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan ekonomoi global yang tertekan konflik Rusia-Ukraina. Kendati begitu, pemerintah optimistis pasar kripto kembali menggeliat ke depannya. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP