KOTA BEKASI

Wali Kota Keluhkan Dampak PPKM Terhadap Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Wali Kota Keluhkan Dampak PPKM Terhadap Penerimaan Pajak

Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota memeriksa identitas pengendara motor saat memasuki perbatasan kota dan kabupaten Bekasi di Jalan Dipenogoro, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Suwandy/hp.

BEKASI, DDTCNews - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluhkan dampak PPKM Darurat dan PPKM Level 4 terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi.

Rahmat mengaku kinerja realisasi PAD per kuartal III/2021 masih jauh dari target kuartalan yang ditetapkan. Sejak 3 Juli sampai dengan akhir Juli 2021, realisasi penerimaan daerah baru 20% dari target kuartalan.

Dia menjelaskan Pemkot Bekasi setidaknya memerlukan realisasi PAD sebesar Rp3,5 miliar per hari untuk mencapai target kuartalan. Bila tidak, target realisasi penerimaan untuk kuartal III/2021 sangat sulit untuk dicapai.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Kalau Rp500 juta [per hari] itu cuma sekitar 20% dari target. Kalau cuma 20% berarti lost-nya 80%," katanya, Jumat (6/8/2021).

Menurut Rahmat, PAD Kota Bekasi mengalami tekanan akibat ditutupnya mal hingga restoran akibat pemberlakuan PPKM Darurat dan Level 4. Akibatnya, realisasi beberapa jenis pajak seperti pajak restoran dan pajak parkir tidak dapat ditingkatkan.

Penghasilan masyarakat yang tertekan juga menurunkan kinerja PBB. "Sekarang masyarakat saja susah, PBB, pajak motor, makan di restoran, restorannya tutup. Parkir, malnya tutup," ujarnya seperti dilansir pojoksatu.id.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Akibat PPKM yang menekan PAD, Rahmat sempat meminta pemerintah pusat untuk tak melanjutkan PPKM Level 4 di Kota Bekasi. Terlebih, kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah mengalami penurunan dan angka kematian telah melandai.

Berdasarkan catatan Pemkot Bekasi per 1 Agustus 2021, dari total 7.135 RT di Kota Bekasi, sebanyak 5.937 RT telah ditetapkan ditetapkan sebagai zona hijau. Untuk itu, seharusnya terdapat pelonggaran terhadap PPKM yang diberlakukan di Kota Bekasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?