KOTA BEKASI

Wali Kota Keluhkan Dampak PPKM Terhadap Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Wali Kota Keluhkan Dampak PPKM Terhadap Penerimaan Pajak

Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota memeriksa identitas pengendara motor saat memasuki perbatasan kota dan kabupaten Bekasi di Jalan Dipenogoro, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Suwandy/hp.

BEKASI, DDTCNews - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluhkan dampak PPKM Darurat dan PPKM Level 4 terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi.

Rahmat mengaku kinerja realisasi PAD per kuartal III/2021 masih jauh dari target kuartalan yang ditetapkan. Sejak 3 Juli sampai dengan akhir Juli 2021, realisasi penerimaan daerah baru 20% dari target kuartalan.

Dia menjelaskan Pemkot Bekasi setidaknya memerlukan realisasi PAD sebesar Rp3,5 miliar per hari untuk mencapai target kuartalan. Bila tidak, target realisasi penerimaan untuk kuartal III/2021 sangat sulit untuk dicapai.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kalau Rp500 juta [per hari] itu cuma sekitar 20% dari target. Kalau cuma 20% berarti lost-nya 80%," katanya, Jumat (6/8/2021).

Menurut Rahmat, PAD Kota Bekasi mengalami tekanan akibat ditutupnya mal hingga restoran akibat pemberlakuan PPKM Darurat dan Level 4. Akibatnya, realisasi beberapa jenis pajak seperti pajak restoran dan pajak parkir tidak dapat ditingkatkan.

Penghasilan masyarakat yang tertekan juga menurunkan kinerja PBB. "Sekarang masyarakat saja susah, PBB, pajak motor, makan di restoran, restorannya tutup. Parkir, malnya tutup," ujarnya seperti dilansir pojoksatu.id.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Akibat PPKM yang menekan PAD, Rahmat sempat meminta pemerintah pusat untuk tak melanjutkan PPKM Level 4 di Kota Bekasi. Terlebih, kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah mengalami penurunan dan angka kematian telah melandai.

Berdasarkan catatan Pemkot Bekasi per 1 Agustus 2021, dari total 7.135 RT di Kota Bekasi, sebanyak 5.937 RT telah ditetapkan ditetapkan sebagai zona hijau. Untuk itu, seharusnya terdapat pelonggaran terhadap PPKM yang diberlakukan di Kota Bekasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN