Presiden Amerika Serikat Donald Trump (foto: politico)
OLYMPIA, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Trump mengajukan gugatan terhadap para pejabat di California. Trump menantang undang-undang baru yang mewajibkan kandidat presiden untuk merilis lima laporan pajak (SPT) terbarunya.
Gugatan serupa diajukan oleh pendukung partai republik bersama dengan Komite Nasional Partai Republik dan Partai Republik California. Mereka menyatakan undang-undang baru itu adalah manuver politik yang mengambil hak suara dari pendukung Trump.
“Undang-undang itu merupakan serangan politik terhadap Presiden AS yang saat ini masih menjabat. Gugatan ini kami ajukan terhadap Gubernur Gavin Newsom dan sekretaris negara bagian California,” demikian pernyataan dari para penggugat, Selasa (6/8/2019).
Pengacara Trump, William Consovoy mengatakan undang-undang itu menambah kualifikasi inkonstitusional pada kualifikasi tetap untuk kepresidenan yang telah diatur. Selain itu, undang-undang itu juga melanggar amendemen yang pertama.
Gugatan ini dilatar belakangi adanya penandatanganan Undang-Undang Transparansi dan Akuntabilitas Pajak Presiden di California pada Juli lalu. Aturan baru itu memberikan syarat bagi calon presiden untuk merilis SPT-nya sebelum dapat muncul di surat suara utama pada 2020.
Gubernur California Gavin Newsom menyatakan bahwa Konstitusi Amerika Serikat memberikan wewenang kepada negara bagian untuk menentukan bagaimana para kandidat dipilih. California, sambung dia, berada dalam hak konstitusionalnya untuk memasukkan persyaratan ini.
“Ada cara membalas yang mudah, Tuan Presiden. Rilis saja SPT Anda seperti yang dijanjikan selama masa kampanye dan ikuti preseden yang telah ada sejak 1973,” tulis Newsom melalui akun Twitter.
Pakar hukum Rick Hasen dari University of California Irvine mengatakan hukum negara adalah konstitusionalitas yang tidak pasti. Belum jelas apakah kekuatan legislatif negara yang terkandung dalam Pasal II Konstitusi AS memberi California kekuatan untuk membuat aturan tambahan itu.
Hasen menjelaskan undang-undang itu mungkin melanggar hak para pemilih. Jika undang-undang itu ditegakkan sebagai konstitusional, akan memunculkan ide bagi negara bagian lain untuk turut memberlakukan persyaratan tertentu agar seorang calon presiden dapat dimuat dalam surat suara.
Seperti dilansir edition.cnn.com, tim pengacara Trump telah melakukan perlawanan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, mereka mengajukan tuntutan hukum di Pengadilan Federal. Tuntutan itu terutama untuk menghentikan upaya Demokrat melihat SPT Trump melalui keluarga, bank, serta kantor akuntan. (MG-nor/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.