UGANDA

Wah, VPN Jadi Alat Hindari Pajak, Negara Ini Ancam Tangkap Pengguna

Muhamad Wildan | Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:01 WIB
Wah, VPN Jadi Alat Hindari Pajak, Negara Ini Ancam Tangkap Pengguna

Ilustrasi. (Foto: theweek.in)

KAMPALA, DDTCNews - Pemerintah Uganda mengancam akan menangkap semua individu yang diketahui menggunakan virtual private network (VPN) untuk menghindari pengenaan Over The Top (OTT) Tax yang berlaku di negara tersebut.

Pemerintah Uganda mengaku sudah memiliki perangkat khusus yang dapat mendeteksi siapa saya individu yang menggunakan VPN untuk menghindari pengenaan OTT Tax.

"Ugandan Communications Commission (UCC) sudah memiliki alat untuk memblokir VPN yang banyak digunakan. Semua orang yang menggunakan VPN tidak memiliki tempat untuk sembunyi dan harus membayar pajak," ujar Menteri Komunikasi Uganda Peter Ogwang, dikutip Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Ogwang mengatakan pemerintah akan mengidentifikasi situs mana saja yang menawarkan VPN kepada pengguna Internet dan memblokir situs-situs tersebut. Setelah memblokir situs penyedia VPN, pemerintah segera memblokir akses Internet bagi mereka yang selama ini memanfaatkan VPN.

Untuk diketahui, OTT Tax pertama kali diperkenalkan oleh Pemerintah Uganda pada 2018. Pajak ini dikenakan atas seluruh individu yang menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan sebagainya.

Setiap orang yang menggunakan WhatsApp, Facebook, Twitter, dan 57 media sosial lainnya harus membayar OTT Tax sebesar US$0,05 per hari atau sebesar US$19 per tahun.

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

"Nominal tersebut tergolong besar bagi masyarakat Uganda yang rata-rata hanya berpenghasilan di bawah US$1 per hari," tulis aljazeera.com dalam pemberitaannya kala itu.

Perlu dicatat pula, klaim pemerintah yang mengaku bisa memblokir akses pengguna internet terhadap VPN sesungguhnya adalah klaim lama yang sudah pernah ditegaskan oleh pemerintah sejak OTT Tax pertama kali diterapkan.

Meski demikian, pemerintah selama ini terbukti tidak mampu memblokir akses VPN yang selama ini digunakan oleh masyarakat untuk menghindari OTT Tax. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan