KABUPATEN BOYOLALI

Wah, Undian Berhadiah Rumah Tapak Bikin Kepatuhan Pajak PBB Meningkat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:35 WIB
Wah, Undian Berhadiah Rumah Tapak Bikin Kepatuhan Pajak PBB Meningkat

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOYOLALI, DDTCNews—Kebijakan Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memberikan insentif berupa undian berhadiah diklaim memberikan efek positif dengan meningkatnya kepatuhan pajak masyarakat.

Kasubid Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Rahmad Hidayat mengatakan langkah pemkab yang menyelenggarakan undian berhadiah untuk wajib pajak PBB-P2 direspons positif masyarakat.

Menurutnya, pembayaran PBB-P2 selama periode undian atau paling lambat 31 Juli 2020 banyak diikuti oleh masyarakat. "Benar, ada respons yang bagus dari masyarakat," katanya dikutip Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Per 31 Juli 2020, Rahmad mencatat setidaknya tujuh kecamatan telah tuntas membayar PBB-P2 dari total 19 kecamatan yang ada di Boyolali. Dari total 267 desa/kelurahan, warga di 107 desa di antaranya telah 100% membayar PBB-P2.

Tingginya animo masyarakat untuk ikut undian dengan membayar PBB-P2 tidak lepas dari iming-iming hadiah yang ditawarkan pemkab antara lain satu rumah tapak tipe 32/70, satu mobil, 43 sepeda motor, dan 107 televisi.

Rencananya, hadiah tersebut akan diundi pada akhir pekan ini dan dilakukan secara daring melalui kanal Diskominfo Kab. Boyolali. "Agenda pengundian akan digelar di kantor BKD Boyolali, Sabtu 29 Agustus 2020," jelas Rahmad.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Saat ini, lanjutnya, kinerja realisasi penerimaan PBB-P2 di Boyolali sudah mencapai Rp28,4 miliar atau sudah 70% dari target APBD 2020. Dia berharap kinerja penerimaan pajak akan terus meningkat hingga akhir tahun sehingga target dapat dicapai.

Selain mengandalkan hadiah, pemkab juga menyediakan pembayaran PBB-P2 secara online dengan mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) dengan alamat di www.sipad.boyolali.go.id.

Aplikasi itu memudahkan masyarakat membayar pajak daerah dengan menerbitkan kode bayar yang selanjutnya masyarakat bisa menggunakan banyak saluran pembayaran melalui sistem Bank Jateng, Kantor Pos atau datang langsung ke kantor BKD.

"Jika kita sandingkan pada tahun yang lalu barangkali akan ada peningkatan luar biasa. Jadi efektif sekali dengan undiah hadiah yang merangsang itu sehingga masyarakat mempunyai kesadaran sangat tinggi," ujarnya dilansir Suara Merdeka. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN