INDIA

Wah, Tahun Depan Panel Surya Kena Bea Masuk 40%

Muhamad Wildan | Senin, 15 Maret 2021 | 18:15 WIB
Wah, Tahun Depan Panel Surya Kena Bea Masuk 40%

Ilustrasi. (Foto: nerdwallet.com)

NEW DELHI, DDTCNews - India akan mengenakan bea masuk sebesar 40% atas impor solar modules dan bea masuk sebesar 25% atas impor solar cells pada April 2022.

Menurut informasi dari pejabat pemerintahan dan pelaku industri, bea masuk akan dikenakan atas panel surya tersebut untuk memangkas impor dan meningkatkan produksi dalam negeri.

"Usulan dari Kementerian Energi Baru dan Terbarukan untuk mengenakan bea masuk atas impor solar modules dan solar cells telah disetujui oleh Kementerian Keuangan," tulis Kementerian Energi Baru dan Terbarukan India pada memonya seperti dilansir zawya.com, dikutip Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Untuk saat ini, India masih sama sekali belum mengenakan bea masuk atas impor solar cells dan solar modules. Meski demikian, sudah ada bea masuk safeguard yang dikenakan. Masa berlaku bea masuk safeguard akan habis pada Juli 2021.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan impor solar modules dan solar cells India cenderung diimpor dari China. Impor besar-besaran dilakukan guna memenuhi target instalasi energi tenaga surya sebesar 100 gigawatt yang ditargetkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Kapasitas energi tenaga surya ditargetkan dapat naik menjadi 280 gigawatt pada 2030 hingga 2031. Untuk saat ini, kapasitas energi tenaga surya yang mampu diproduksi India baru mencapai 39 gigawatt.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Guna menjalankan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Paris Agreement, India telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi energi terbarukannya mencapai hingga 175 gigawatt pada 2022 dan mencapai 450 gigawatt pada 2030.

Saat ini, kapasitas India dalam memproduksi energi baru yang ramah lingkungan baru mencapai 93 gigawatt. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN