INDIA

Wah, Tahun Depan Panel Surya Kena Bea Masuk 40%

Muhamad Wildan | Senin, 15 Maret 2021 | 18:15 WIB
Wah, Tahun Depan Panel Surya Kena Bea Masuk 40%

Ilustrasi. (Foto: nerdwallet.com)

NEW DELHI, DDTCNews - India akan mengenakan bea masuk sebesar 40% atas impor solar modules dan bea masuk sebesar 25% atas impor solar cells pada April 2022.

Menurut informasi dari pejabat pemerintahan dan pelaku industri, bea masuk akan dikenakan atas panel surya tersebut untuk memangkas impor dan meningkatkan produksi dalam negeri.

"Usulan dari Kementerian Energi Baru dan Terbarukan untuk mengenakan bea masuk atas impor solar modules dan solar cells telah disetujui oleh Kementerian Keuangan," tulis Kementerian Energi Baru dan Terbarukan India pada memonya seperti dilansir zawya.com, dikutip Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Untuk saat ini, India masih sama sekali belum mengenakan bea masuk atas impor solar cells dan solar modules. Meski demikian, sudah ada bea masuk safeguard yang dikenakan. Masa berlaku bea masuk safeguard akan habis pada Juli 2021.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan impor solar modules dan solar cells India cenderung diimpor dari China. Impor besar-besaran dilakukan guna memenuhi target instalasi energi tenaga surya sebesar 100 gigawatt yang ditargetkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Kapasitas energi tenaga surya ditargetkan dapat naik menjadi 280 gigawatt pada 2030 hingga 2031. Untuk saat ini, kapasitas energi tenaga surya yang mampu diproduksi India baru mencapai 39 gigawatt.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Guna menjalankan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Paris Agreement, India telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi energi terbarukannya mencapai hingga 175 gigawatt pada 2022 dan mencapai 450 gigawatt pada 2030.

Saat ini, kapasitas India dalam memproduksi energi baru yang ramah lingkungan baru mencapai 93 gigawatt. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?