KPP PRATAMA JAKARTA GAMBIR TIGA

Wah! Sejumlah Alamat WP di Jakpus Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 Februari 2024 | 15:00 WIB
Wah! Sejumlah Alamat WP di Jakpus Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Petugas pajak dari KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga melakukan kunjungan ke beberapa lokasi wajib pajak, Januari lalu. Menariknya, kunjungan ini bukan dalam rangka menyampaikan surat imbuan melainkan pesan apresiasi kepada wajib pajak.

Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga Peojowati Probo Wardani menjelaskan kunjungan ini dilakukan di sela pergantian account representative (AR) pada awal tahun.

"Kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahim kepada wajib pajak strategis. Pergantian AR jadi momentum baik untuk berkenalan dengan wajib pajak," kata Peojowati dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia mengatakan kunjungan kali ini lebih bertujuan untuk menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya terhadap keuangan negara.

Menanggapi kedatangan petugas, wajib pajak merespons positif. Salah seorang wajib pajak bahkan mengaku senang karena wajib pajak datang bukan untuk menyampaikan surat imbauan atau teguran.

"Melainkan dalam rangka menjalin silaturahmi," ungkap wajib pajak.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Wajib pajak juga menyampaikan bahwa ini adalah kedua kalinya bertemu dengan fiskus tidak dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan, tetapi fiskus datang untuk mengucapkan terima kasih atas kontribusinya dalam penerimaan negara.

"Terakhir kami dikunjungi seperti ini tahun 2006, tapi bukan dari KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga," tambahnya.

Saat itu, wajib pajak tidak beralamat di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Poejowati berharap kunjungan ini bisa mendukung hubungan baik yang sudah terjalin antara wajib pajak dan fiskus. Dia juga berharap usaha yang dijalankan wajib pajak bisa terus berkembang sehingga berimbas pada kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan bangsa.

"KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga siap membantu Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya" tutur Poejowati.

Pada akhir kunjungan, Kepala Seksi Pengawasan I, account representative, dan wajib pajak melakukan foto bersama sebagai bentuk kerja sama dalam menghimpun penerimaan negara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja