KURS PAJAK 11 - 17 AGUSTUS 2021

Wah, Rupiah Menguat Terhadap Semua Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:05 WIB
Wah, Rupiah Menguat Terhadap Semua Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.371. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam pada 11—17 Agustus 2021 tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu senilai Rp14.487 per dolar AS.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.615,85 per dolar Australia. Patokan kurs tersebut terpantau turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.680,54 per dolar Australia.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Rupiah juga menguat terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.405,42 per ringgit Malaysia atau turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp3.423,59 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.633,70 per dolar Singapura. Penetapan nilai kurs tersebut lebih rendah dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.679,23 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.019,68. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat turun dari posisi pekan lalu yang ditetapkan senilai Rp17.158,75 per euro.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 45/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 11 Agustus 2021 - 17 Agustus 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.371,00 -116,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.615,85 -64,69
3 Dolar Kanada (CAD) 11.477,75 -92,44
4 Kroner Denmark (DKK) 2.288,36 -18,55
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.848,09 -14,58
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.405,42 -18,17
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.101,96 -7,80
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.628,06 -16,32
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.988,93 -136,71
10 Dolar Singapura (SGD) 10.633,70 -45,53
11 Kroner Swedia (SEK) 1.669,34 -14,80
12 Franc Swiss (CHF) 15.858,44 -51,33
13 Yen Jepang (JPY) 13.126,95 -60,13
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,70 -0,08
15 Rupee India (INR) 193,60 -1,14
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.791,15 -375,52
17 Rupee Pakistan (PKR) 87,96 -1,77
18 Peso Philipina (PHP) 287,46 -0,56
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.832,02 -30,51
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 72,04 -0,65
21 Bath Thailand (THB) 433,57 -6,72
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.617,91 -83,66
23 Euro Euro (EUR) 17.019,68 -139,07
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.222,95 -11,49
25 Won Korea (KRW) 12,54 -0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN