APBN 2018

Wah, Realisasi Penerimaan Negara Bisa Sesuai Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 November 2018 | 09:18 WIB
Wah, Realisasi Penerimaan Negara Bisa Sesuai Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan tidak terlalu risau dengan gagal tercapainya target penerimaan pajak tahun ini. Moncernya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diyakini mampu menambal kekurangan tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan secara total target penerimaan negara diproyeksikan akan tercapai tahun ini. Tugas otoritas fiskal kini tinggal memastikan shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak tidak melebar dari outlook.

“Penerimaan pajak tahun ini akan mencapai 95%, sedangkan PNBP akan diatas 100% yaitu sekitar 142%. Seluruh penerimaan negara akan sesuai dengan target tahun ini,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Hingga akhir Oktober 2018, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.016,52 triliun, atau sekitar 71,39% dari target APBN 2018 senilai Rp1.424 triliun. Dengan outlook realisasi 95%, ada estimasi shortfall senilai Rp73,1 triliun.

Sementara itu, realisasi PNBP per akhir Oktober tercatat senilai Rp315,44 triliun. Angka ini sudah mencapai 114,53% dari target APBN senilai Rp275,43 triliun sekaligus mencatatkan pertumbuhan 34,52% dari realisasi periode yang sama tahun lalu senilai Rp234,5 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan negara hingga Oktober 2018 tercatat senilai Rp1.483,86 triliun atau 78,32% dari target APBN Rp1.894,72 triliun. Adapun realisasi pendapatan dalam negeri mencapai Rp1.476,09 triliun atau 77,96% dari target. Sementara, realisasi hibah senilai Rp7,77 triliun atau 648,83% dari target.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Meskipun masih menyisakan risiko shortfall, Ditjen Pajak (DJP) tetap mendapatkan apresiasi dari Sri Mulyani. Hal ini dikarenakan realisasi hingga Oktober 2018 tetap mencatatkan performa yang jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu.

“Tahun ini pajak capai prestasi positif. Tahun lalu itu pertumbuhan penerimaan alami kontraksi 0,8%, ekarang bisa tumbuh 17,6%,” imbuhnya.

Bila ditelisik dari sektor usahanya, industri pengolahan masih menjadi kontributor utama penerimaan sebesar Rp280,68 triliun atau 29,6% dari total penerimaan pajak. Namun, angka itu hanya mencatatkan pertumbuhan 12,94% (year on year/yoy), melambat dari capaian tahun lalu 18,57%.

Selanjutnya, sektor perdagangan menyusul dengan setoran sebesar Rp186,98 triliun, jasa keuangan dan asuransi Rp126,72 triliun, konstruksi dan real estate Rp63,04 triliun, pertambangan Rp59,21 triliun, dan sektor pertanian Rp17,06 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah