MEKSIKO

Wah, Perusahaan Tambang Ini akan Ditagih Pajak Rp7 Triliun

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:01 WIB
Wah, Perusahaan Tambang Ini akan Ditagih Pajak Rp7 Triliun

Salah satu tambang perak First Majestic Silver Corp di Meksiko. Pemerintah Meksiko berencana menagih utang pajak perusahaan tambak perak asal Kanada, First Majestic Silver Corp, senilai US$500 juta kurang lebih Rp7 triliun. (Foto: First Majestic Silver Corp/resourceworld.com)

MEXICO CITY, DDTCNews - Pemerintah Meksiko berencana untuk menagih utang pajak perusahaan tambak perak asal Kanada, First Majestic Silver Corp. Nominal utang pajak korporasi tersebut disebut mencapai US$500 juta kurang lebih sebesar Rp7 triliun.

Dua pejabat pemerintahan Meksiko yang tidak disebutkan namanya mengatakan perusahaan tersebut secara sengaja memanipulasi harga perak menjadi lebih rendah dari harga yang seharusnya dalam 1 dekade terakhir sejak 2010.

"Pemerintah juga akan menuntut anak usaha First Majestic Silver Corp, Primero Empresa Minera. Perusahaan itu ditengarai terlibat dalam praktik pengelakan pajak yang sama dengan induknya," ujar seorang pejabat pemerintah, seperti dikutip Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Untuk diketahui, First Majestic Silver Corp adalah perusahaan tambang yang berbasis di Vancouver dan memiliki 3 tambang di Meksiko dan 8 tambang yang masih belum beroperasi.

Primero Empresa Minera adalah perusahaan tambang yang dibeli First Majestic Silver Corp pada 2018. Analisis pemerintah menyebutkan Primero Empresa Minera digunakan First Majestic untuk memanipulasi harga perak dan memindahkan laba dari aktivitas tambang ke negara suaka pajak.

Sejak Presiden Andres Manuel Lopez Obrador menjabat pada 2018, otoritas pajak Meksiko tercatat lebih aktif menindak praktik pengelakan pajak oleh korporasi. Obrador bahkan mengancam akan ada hukuman pidana penjara bagi pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:
Kanada Pungut Pajak Digital secara Sepihak, AS Respons Begini

Sengketa antara pemerintah melawan First Majestic sesungguhnya bukanlah sengketa yang pertama. Pada tahun lalu, Pemerintah Meksiko memenangkan pengadilan melawan korporasi tersebut pada September 2020.

Tahun lalu, Pemerintah Meksiko juga mengajukan gugatan pajak baru atas indikasi pengelakan pajak senilai MXN7,8 juta. Meski demikian, dokumen gugatan yang diajukan oleh pemerintah melalui pengadilan di Durango ditolak oleh majelis hakim.

Majelis hakim memandang, seperti dilansir channelnewsasia.com, dokumen audit sebagai dasar atas gugatan yang diajukan oleh pemerintah masih kurang lengkap. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Minggu, 24 November 2024 | 15:00 WIB KANADA

Jelang Natal, Negara Ini Bakal Bebaskan PPN selama 2 Bulan

Minggu, 01 September 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Kanada Pungut Pajak Digital secara Sepihak, AS Respons Begini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra