NEW YORK, DDTCNews – Teknik penipuan yang dilakukan melalui telepon semakin lama semakin canggih. Pasalnya, saat ini mereka benar-benar menggunakan nomor telepon asli milik Departemen Pajak New York (New York State Tax Department) yang akan muncul sebagai identitas penelepon di layar telepon korban.
Komisioner Perpajakan dan Keuangan New York Jerry Boone menatakan bahwa para penipu ini melakukan ‘kloning’ sehingga memberi kesan bahwa panggilan bodong itu benar-benar asli dari pihak Departemen Pajak New York.
“Banyak penipu tersebut meminta pembayaran terkait iTunes gift cards (layanan pemberian hadiah melalui aplikasi iTunes) atau model pembayaran debit card lainnya, yang mana sudah jelas adalah bagian dari penipuan,” ujar Jerry, kemarin (18/8).
Departemen Pajak merilis dua nomor berikut yang dapat dipastikan berasal dari penipu, yaitu 518-457-5181 atau 518-417-0578. Hal ini karena kedua nomor tersebut digunakan oleh wajib pajak yang ingin menelepon ke Departemen Pajak. Departemen Pajak sendiri tak pernah menggunakan kedua nomor tersebut untuk melakukan panggilan keluar.
Jika ragu, warga New York bisa melakukan konfirmasi apakah mereka memiliki masalah pajak dengan menelepon Departemen Pajak di 518-457-5434. Pegawai akan siap melakukan verifikasi terkait masalah yang diutarakan wajib pajak.
Demi meningkatkan keamanan, Departemen Pajak memberikan layanan Online Services (OLS) yang secara langsung terhubung dengan website Departemen Pajak di www.tax.ny.gov. Dengan memiliki akun OLS, wajib pajak dapat melakukan pengecekan atas hutang pajak dan masalah pajak lainnya secara online.
“Jika penelepon memberi tahu sesuatu yang tidak sesuai dengan akun OLS yang Anda miliki, hal ini bisa menjadi pertanda awal adanya tindak penipuan,” kata Jerry.
Pada akhir klarifikasinya, seperti dilansir gothamist.com, Jerry berharap warga New York lebih waspada jika ada tanda-tanda mendapatkan panggilan dari penipu yang mengaku-aku dirinya sebagai anggota Departemen Pajak New York. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.