PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Wah, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Maret 2021

Dian Kurniati | Senin, 04 Januari 2021 | 13:54 WIB
Wah, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Maret 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

SAMARINDA, DDTCNews – Usai menyelenggarakan pemutihan pajak pada Juni-Desember 2020, Pemprov Kalimantan Timur memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan Maret 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) itu untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, Gubernur Isran Noor juga telah menyetujui usulannya tersebut.

"Atas persetujuan Gubernur Isran Noor untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi," katanya, dikutip Senin (4/1/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ismiati menuturkan bentuk pemutihan akan sama seperti tahun lalu, yakni diskon pajak kendaraan bermotor dengan besaran bervariasi, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua sebesar 40%.

PKB dengan masa jatuh tempo 1 tahun akan menerima diskon 10%. Lalu, masa jatuh tempo 2 tahun diberi diskon 15%, jatuh tempo 3 tahun disiapkan keringanan 20%, jatuh tempo 4 tahun diberi diskon 25%, dan jatuh tempo 5 tahun mendapat diskon 30%.

Ismiati menilai insentif tersebut terbukti efektif membantu masyarakat, sekaligus menaikkan setoran pajak daerah. Pada Juni-Desember 2020, sebanyak 1,10 juta kendaraan memanfaatkan insentif dan menyumbang penerimaan pajak daerah hingga Rp854,37 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1,02 juta kendaraan memanfaatkan insentif untuk masa pajak 2020 dengan kontribusi Rp725,5 miliar. Lalu, kendaraan yang menunggak 2—5 tahun tercatat 87.254 unit dengan perolehan pajak kendaraan bermotor Rp128,8 miliar.

Seperti dilansir kliksamarinda.com, total penerimaan PKB sepanjang 2020 mencapai Rp944,45 miliar atau 113% dari target Rp830 miliar. Sementara itu, pendapatan BBNKB tercatat senilai Rp751 miliar atau 115% dari target Rp650 miliar. (rig)

https://kliksamarinda.com/diskon-pajak-kendaraan-di-kaltim-lanjut-hingga-maret-2021/


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?