BANJIR JABODETABEK

Wah, Kantor Sri Mulyani Kebanjiran!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:11 WIB
Wah, Kantor Sri Mulyani Kebanjiran!

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) di kantor DJBC yang kebanjiran.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rasa prihatin atas banjir yang melanda Jakarta hari ini. Hal itu dia sampaikan melalui akun Instagram resminya.

“Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap musibah banjir yang melanda Jakarta pagi hari ini,” tulisnya seperti dikutip DDTCNews, Selasa (25/2/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan sejumlah kantor Kementerian Keuangan di Jakarta dan sekitarnya terdampak banjir. Hal itu membuat kelancaran dalam bertugas terganggu. Karena itu, jajaran Kementerian Keuangan bahu membahu memberikan bantuan untuk menangani musibah ini.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Di Instagram, ia juga menyematkan foto-foto kantor Kementerian Keuangan yang dikepung banjir, mulai dari kantor tempatnya bekerja, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung.

“Beberapa kantor Kementerian Keuangan di Jakarta dan sekitarnya juga dilanda banjir dan sedikit mengganggu kelancaran dalam bertugas. Jajaran Kementerian Keuangan bahu-membahu memberikan bantuan untuk menangani musibah ini,” katanya.

Dirinya memberikan dispensasi kepada anak buahnya yang terdampak banjir. Mereka diberikan keringanan untuk tidak berkantor dahulu.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Kami di Kementerian Keuangan juga memberikan dispensasi atas absensi bagi pegawai yang tempat tinggalnya terkena banjir atau daerah sekitar tempat tinggalnya terdampak banjir sehingga mengalami kesulitan menuju ke kantor masing-masing,” katanya.

Ia melanjutkan beberapa pekerjaan tetap dapat dilakukan tanpa harus pergi ke kantor. Dengan penerapan e-office, beberapa pekerjaan tertentu dapat diselesaikan meskipun tidak datang ke kantor.

"Semoga seluruh warga Jakarta dan sekitarnya yang terkena musibah banjir dapat diberikan keselamatan dan segera terbebas dari genangan banjir," pungkasnya. (Bsi)

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas
View this post on Instagram

Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap musibah banjir yang melanda Jakarta pagi hari ini. Beberapa kantor Kementerian Keuangan di Jakarta dan sekitarnya juga dilanda banjir dan sedikit mengganggu kelancaran dalam bertugas. Jajaran Kementerian Keuangan bahu membahu memberikan bantuan untuk menangani musibah ini. Kami di Kementerian Keuangan juga memberikan dispensasi atas absensi bagi pegawai yang tempat tinggalnya terkena banjir atau daerah sekitar tempat tinggalnya terdampak banjir sehingga mengalami kesulitan menuju ke kantor masing-masing. Dengan penerapan e-office, beberapa pekerjaan tertentu dapat diselesaikan meskipun tidak datang ke kantor. Semoga seluruh warga Jakarta dan sekitarnya yang terkena musibah banjir dapat diberikan keselamatan dan segera terbebas dari genangan banjir. Jakarta, 25 Februari 2020

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global