INGGRIS

Wah, Facebook Bakal Rombak Struktur Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB
Wah, Facebook Bakal Rombak Struktur Pajaknya

LONDON, DDTCNews – Raksasa media sosial Facebook dalam waktu dekat akan merombak struktur pajaknya. Langkah ini dinilai akan meningkatkan pajak yang dibayar Facebook secara signifikan.

Sebelumnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu menggunakan anak perusahaannya di Irlandia untuk menarik keuntungan operasional di seluruh Eropa. Hal ini berimplikasi pada kecilnya pajak yang mesti dibayar Facebook meski meraup pendapatan jutaan Euro tiap tahunnya.

“Kami percaya bahwa beralih ke struktur pajak berdasarkan penjualan lokal akan memberikan transparansi yang lebih besar kepada pemerintah dan pembuat kebijakan di seluruh dunia. Ini merupakan jawaban dari permintaan visibilitas lebih besar mengenai pendapatan kami,” kata Kepala Operasional Facebook, Dave Wehner dilansir bbc.com, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Melalui skema baru pajak ini Facebook akan membayar pajak berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan di negara layanan sosial media ini beroperasi. Langkah ini akan mempengaruhi bagaimana Facebook membayar pajak di 30 negara termasuk Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, Belgia, Norwegia, Polandia dan Swedia.

Di Inggris sendiri beberapa tahun lalu skema pajak Facebook telah membuat kesal publik negeri Ratu Elizabeth itu. Pasalnya, Facebook hanya membayar pajak sebesar £4.327 pada tahun 2014.

Jumlah itu naik signifikan pada tahun 2016 saat Facebook membukukan pendapatan melalui kantornya yang ada di Inggris dan tidak mengalihkannya ke Irlandia yang notebene negara dengan rezim pajak rendah. Pada tahun itu perusahaan besutan Mark Zuckerberg membayar pajak sebesar £5,1 juta dari pendapatan mereka sebesar £842 juta.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Berbenahnya Facebook tidak lepas dari langkah tegas Uni Eropa yang sedang mengejar pajak perusahaan teknologi. Penghindaran pajak dengan mengalihkan pendapatan melalui yuridiksi pajak yang lebih rendah menjadi sasaran utama.

Inggris pun melakukan hal yang sama. Pada tahun 2015, belajar dari kasus Facebook, mereka memperkenalkan pajak atas keuntungan yang dialihkan perusahaan ke luar negeri untuk menghindari pengenaan tarif pajak tinggi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:30 WIB SEJARAH PAJAK DUNIA

Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN