INGGRIS

Wah, Facebook Bakal Rombak Struktur Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB
Wah, Facebook Bakal Rombak Struktur Pajaknya

LONDON, DDTCNews – Raksasa media sosial Facebook dalam waktu dekat akan merombak struktur pajaknya. Langkah ini dinilai akan meningkatkan pajak yang dibayar Facebook secara signifikan.

Sebelumnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu menggunakan anak perusahaannya di Irlandia untuk menarik keuntungan operasional di seluruh Eropa. Hal ini berimplikasi pada kecilnya pajak yang mesti dibayar Facebook meski meraup pendapatan jutaan Euro tiap tahunnya.

“Kami percaya bahwa beralih ke struktur pajak berdasarkan penjualan lokal akan memberikan transparansi yang lebih besar kepada pemerintah dan pembuat kebijakan di seluruh dunia. Ini merupakan jawaban dari permintaan visibilitas lebih besar mengenai pendapatan kami,” kata Kepala Operasional Facebook, Dave Wehner dilansir bbc.com, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Melalui skema baru pajak ini Facebook akan membayar pajak berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan di negara layanan sosial media ini beroperasi. Langkah ini akan mempengaruhi bagaimana Facebook membayar pajak di 30 negara termasuk Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, Belgia, Norwegia, Polandia dan Swedia.

Di Inggris sendiri beberapa tahun lalu skema pajak Facebook telah membuat kesal publik negeri Ratu Elizabeth itu. Pasalnya, Facebook hanya membayar pajak sebesar £4.327 pada tahun 2014.

Jumlah itu naik signifikan pada tahun 2016 saat Facebook membukukan pendapatan melalui kantornya yang ada di Inggris dan tidak mengalihkannya ke Irlandia yang notebene negara dengan rezim pajak rendah. Pada tahun itu perusahaan besutan Mark Zuckerberg membayar pajak sebesar £5,1 juta dari pendapatan mereka sebesar £842 juta.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Berbenahnya Facebook tidak lepas dari langkah tegas Uni Eropa yang sedang mengejar pajak perusahaan teknologi. Penghindaran pajak dengan mengalihkan pendapatan melalui yuridiksi pajak yang lebih rendah menjadi sasaran utama.

Inggris pun melakukan hal yang sama. Pada tahun 2015, belajar dari kasus Facebook, mereka memperkenalkan pajak atas keuntungan yang dialihkan perusahaan ke luar negeri untuk menghindari pengenaan tarif pajak tinggi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra