KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Desa Lunas PBB-P2 Lebih Awal, Pemkab Janjikan Hadiah Sepeda Motor

Dian Kurniati | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:30 WIB
Wah! Desa Lunas PBB-P2 Lebih Awal, Pemkab Janjikan Hadiah Sepeda Motor

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendorong perangkat desa untuk terlibat aktif dalam menagih pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

Kepala Bidang Pemeriksaan Bapenda Sukabumi Windy Nugraha mengatakan perangkat desa sebenarnya punya peran besar untuk mendukung pengumpulan pajak daerah. Kepada desa yang dapat melunasi PBB-P2 tercepat, pemkab akan memberikan hadiah berupa sepeda motor.

"Untuk desa-desa yang tercepat melunasi PBB tahun 2023 dan tidak punya tunggakan 2022 insyaallah mendapatkan reward dan piagam," katanya, dikutip pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Windy mengatakan hadiah atau penghargaan biasanya menjadi motivasi masyarakat dan perangkat desa untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2. Dia pun berharap realisasi PBB-P2 2023 bakal lebih baik ketimbang tahun lalu.

Pemkab Sukabumi rutin menyelenggarakan acara Anugerah Pajak, yang biasanya menjadi momentum pemberian penghargaan bagi wajib pajak atau desa yang lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Misalnya pada tahun lalu, penyelenggaraan acara ini menjadi bagian dari rangkaian acara HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi.

Pada akhir 2022, Pemkab Sukabumi telah menyelenggarakan evaluasi penagihan PBB-P2. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan jenis pajak tersebut di antaranya subjek pajak berdomisili di luar kota dan duplikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain itu, pemkab juga sempat memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, termasuk PBB-P2, pada tahun lalu. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dilansir sukabumiupdate.com, Pemkab Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp668,3 miliar pada tahun ini. Dari angka tersebut, PBB-P2 berkontribusi sebesar Rp74,3 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?