KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Desa Lunas PBB-P2 Lebih Awal, Pemkab Janjikan Hadiah Sepeda Motor

Dian Kurniati | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:30 WIB
Wah! Desa Lunas PBB-P2 Lebih Awal, Pemkab Janjikan Hadiah Sepeda Motor

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendorong perangkat desa untuk terlibat aktif dalam menagih pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

Kepala Bidang Pemeriksaan Bapenda Sukabumi Windy Nugraha mengatakan perangkat desa sebenarnya punya peran besar untuk mendukung pengumpulan pajak daerah. Kepada desa yang dapat melunasi PBB-P2 tercepat, pemkab akan memberikan hadiah berupa sepeda motor.

"Untuk desa-desa yang tercepat melunasi PBB tahun 2023 dan tidak punya tunggakan 2022 insyaallah mendapatkan reward dan piagam," katanya, dikutip pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Windy mengatakan hadiah atau penghargaan biasanya menjadi motivasi masyarakat dan perangkat desa untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2. Dia pun berharap realisasi PBB-P2 2023 bakal lebih baik ketimbang tahun lalu.

Pemkab Sukabumi rutin menyelenggarakan acara Anugerah Pajak, yang biasanya menjadi momentum pemberian penghargaan bagi wajib pajak atau desa yang lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Misalnya pada tahun lalu, penyelenggaraan acara ini menjadi bagian dari rangkaian acara HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi.

Pada akhir 2022, Pemkab Sukabumi telah menyelenggarakan evaluasi penagihan PBB-P2. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan jenis pajak tersebut di antaranya subjek pajak berdomisili di luar kota dan duplikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain itu, pemkab juga sempat memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, termasuk PBB-P2, pada tahun lalu. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dilansir sukabumiupdate.com, Pemkab Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp668,3 miliar pada tahun ini. Dari angka tersebut, PBB-P2 berkontribusi sebesar Rp74,3 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN