KOTA SERANG

Wah, Bayar Pajak PBB Pakai Sampah Mulai Diujicobakan

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:30 WIB
Wah, Bayar Pajak PBB Pakai Sampah Mulai Diujicobakan

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Wajib pajak Kota Serang akan diperbolehkan untuk menggunakan sampah dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) seiring dengan adanya kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dan Bank Sampah Digital (BSD).

Plt Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan pembayaran PBB menggunakan sampah tengah diujicobakan di Kecamatan Serang. Bila efektif dan mendapatkan respons positif dari masyarakat, kebijakan ini akan diterapkan di kecamatan lain.

"Tagihan PBB warga sebetulnya tidak terlalu mahal. Dengan mengumpulkan sampah produktif juga bisa terbayar," katanya, dikutip pada Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Melalui program ini, sambung Hari, masyarakat cukup memilah dan mengumpulkan sampah di rumahnya masing-masing. Pada waktu yang dijadwalkan, akan ada petugas BSD yang datang untuk menimbang sampah tersebut.

Uang yang dihasilkan dari rumah tangga tersebut akan disimpan ke dalam rekening dan disetorkan ke Bapenda Kota Serang. Selain untuk penerimaan, program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban warga dalam membayar biaya pemungutan sampah.

"Cukup dengan sampah, warga bisa membayar PBB. Ini juga bisa mengurangi volume sampah yang dihasilkan rumah tangga," tutur Hari seperti dilansir bantennews.co.id.

Sementara itu, Camat Serang Farah Richi menuturkan program ini telah mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat. Saat ini, sebanyak 70 KK telah mengikuti uji coba pembayaran PBB memakai sampah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Juni 2021 | 00:13 WIB

wah menarik nih keren semoga banyak yang mereson baik dan positif

26 Juni 2021 | 00:13 WIB

wah menarik nih keren semoga banyak yang mereson baik dan positif

24 Juni 2021 | 15:07 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. kiranya trobosan ini secara tidak langsung, juga menaikan awareness masyarakat terkait isu sampah.

24 Juni 2021 | 00:42 WIB

Keren, semoga nantinya dapat tanggapan positif dari masyarakat kecamatan serang dan dapat diterapkan di Kabupaten lain

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP