KOTA SERANG

Wah, Bayar Pajak PBB Pakai Sampah Mulai Diujicobakan

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:30 WIB
Wah, Bayar Pajak PBB Pakai Sampah Mulai Diujicobakan

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Wajib pajak Kota Serang akan diperbolehkan untuk menggunakan sampah dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) seiring dengan adanya kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dan Bank Sampah Digital (BSD).

Plt Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan pembayaran PBB menggunakan sampah tengah diujicobakan di Kecamatan Serang. Bila efektif dan mendapatkan respons positif dari masyarakat, kebijakan ini akan diterapkan di kecamatan lain.

"Tagihan PBB warga sebetulnya tidak terlalu mahal. Dengan mengumpulkan sampah produktif juga bisa terbayar," katanya, dikutip pada Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Melalui program ini, sambung Hari, masyarakat cukup memilah dan mengumpulkan sampah di rumahnya masing-masing. Pada waktu yang dijadwalkan, akan ada petugas BSD yang datang untuk menimbang sampah tersebut.

Uang yang dihasilkan dari rumah tangga tersebut akan disimpan ke dalam rekening dan disetorkan ke Bapenda Kota Serang. Selain untuk penerimaan, program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban warga dalam membayar biaya pemungutan sampah.

"Cukup dengan sampah, warga bisa membayar PBB. Ini juga bisa mengurangi volume sampah yang dihasilkan rumah tangga," tutur Hari seperti dilansir bantennews.co.id.

Sementara itu, Camat Serang Farah Richi menuturkan program ini telah mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat. Saat ini, sebanyak 70 KK telah mengikuti uji coba pembayaran PBB memakai sampah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Juni 2021 | 00:13 WIB

wah menarik nih keren semoga banyak yang mereson baik dan positif

26 Juni 2021 | 00:13 WIB

wah menarik nih keren semoga banyak yang mereson baik dan positif

24 Juni 2021 | 15:07 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. kiranya trobosan ini secara tidak langsung, juga menaikan awareness masyarakat terkait isu sampah.

24 Juni 2021 | 00:42 WIB

Keren, semoga nantinya dapat tanggapan positif dari masyarakat kecamatan serang dan dapat diterapkan di Kabupaten lain

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN