KABUPATEN BARITO KUALA

Waduh, Tidak Ada yang Bayar Pajak Sarang Burung Walet Tahun Ini

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 31 Desember 2019 | 13:36 WIB
Waduh, Tidak Ada yang Bayar Pajak Sarang Burung Walet Tahun Ini

Ilustrasi.

MARABAHAN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, menyatakan hingga akhir 2019 tidak ada satupun pengusaha sarang burung walet yang membayar pajak.

Kepala BP2RD Kabupaten Batola Ardiansyah sangat menyesalkan ketidakpatuhan tersebut. Padahal, menurut Ardiansyah, sebanyak 68 pengusaha sarang burung walet sudah diberikan sosialisasi tentang kewajiban pajak atas sarang burung walet beserta sanksi hukumnya.

“Tahun 2020 sudah di depan mata. Tak ada satupun pengusaha walet yang membayar pajak ke BP2RD Batola,” kata Ardiansyah, Senin (30/12/19).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Seharusnya, sambung dia, ada kesadaran dari pengusaha sarang burung walet untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Terlebih, pajak sarang burung walet telah diatur dalam Undang-Undang No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, Kabupaten Batola juga sudah mengeluarkan Peraturan Daerah No.10/2011 tentang Pajak daerah. Bahkan, pada 2019 ini, Bupati Batola juga telah meneken peraturan tentang tata cara pemungutan pajak sarang burung walet.

Berdasarkan regulasi tersebut, tarif pajak atas sarang burung walet yang berlaku sebesar 10%. Pajak ini dipungut setiap kali masa panen dan berdasarkan nilai jual sarang burung walet. Kendati telah ada regulasi yang mengatur, pungutan pajak atas sarang burung walet tetap tidak maksimal.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Padahal, Ardiansyah menyebut pemerintah daerah telah memberi toleransi untuk para pengusaha karena pembangunan sarang burung walet membutuhkan modal. Selama ini, pajak sarang burung walet itu tergantung pada kerelaaan masyarakat untuk menghitung dan menyetor sendiri kewajiban pajaknya.

“Kami juga memberikan toleransi kepada pengusaha walet karena untuk membuat sarang burung walet itu perlu modal,” katanya.

Namun, rendahnya kesadaran masyarakat memaksa BP2RD Kabupaten Batola menggandeng Kejaksaan Negeri Marabahan. Kerjasama dilakukan untuk menagih tunggakan sarang burung walet dan dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 24 Oktober 2019.

“Ruang lingkup MoU dengan Kejari Marabahan ini adalah pendampingan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain,” kata Ardiansyah, seperti dilansir banjarmasin.tribunnews.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu