KINERJA FISKAL

Waduh, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Turun

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:31 WIB
Waduh, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Turun

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan salah satu gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada penerimaan pajak per akhir Mei 2020. Seluruh sektor utama mengalami tercatat mengalami penurunan secara tahunan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada Selasa (16/6/2020). Dia menyebut penerimaan pajak pada semua sektor usaha utama mengalami kontraksi, lebih buruk jika dibanding kinerja per akhir April 2020.

"Kondisi ekonomi saat ini sudah menunjukkan tekanan yang nyata di berbagai jenis pajak," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Industri manufaktur yang menjadi andalan karena berkontribusi besar pada penerimaan pajak, per akhir April 2020 masih mampu tumbuh 4,68%. Namun, per akhir Mei 2020 berbalik menurun 6,8%, dengan nilai Rp126,14 triliun dan berkontribusi 29,2% pada penerimaan pajak.

Demikian pula penerimaan pajak pada sektor usaha jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh 8,16% per akhir April 2020 berbalik terkontraksi 1,6% per akhir Mei 2020. Nilai realisasi penerimaan sektor ini adalah Rp69,36 triliun. Simak pula artikel ‘Jasa Keuangan Tumbuh Tertinggi, Ini Data Penerimaan Pajak Per Sektor’.

Kemudian, penerimaan pajak sektor perdagangan senilai Rp84,91 triliun dengan kontribusi 19,7%. Realisasi per akhir Mei 2020 ini mencatatkan penurunan 12,0%. Padahal, per akhir Mei 2019, penerimaan pajak sektor ini masih tumbuh 2,7%.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Sri Mulyani mengatakan performa penerimaan pajak sektor perdagangan ini dipengaruhi oleh oleh perlambatan impor, tingginya restitusi, serta perlambatan kegiatan perdagangan secara umum.

Sektor konstruksi dan real estate yang menyumbang penerimaan pajak Rp27,63 triliun mengalami kontraksi 11,0%. Kondisi ini lantaran ada peningkatan restitusi dan penurunan kegiatan usaha akibat pandemi. Padahal, per akhir Mei 2019, penerimaan pajaknya mampu tumbuh 5,6%.

Adapun pada sektor pertambangan yang menyumbang penerimaan pajak Rp18,66 triliun, mengalami kontraksi paling dalam dibanding sektor usaha lainnya. Penerimaan pajak sektor ini minus 34,9%. Pada periode yang sama tahun lalu, kontraksinya sebesar 12,4%.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Pertambangan sudah lama mengalami tekanan dan tahun ini berlanjut dari kontraksi 12,4% ke 34,9%," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, hal itu disebabkan oleh penurunan harga minyak mentah dunia dan diperparah oleh rendahnya lifting minyak dan gas akibat pandemi.

Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan yang senilai Rp19,99 triliun juga mengalami kontraksi 6,4%. Padahal, per Mei 2019 penerimaan pajak sektor ini mampu tumbuh hingga 25,7%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menurut Sri Mulyani kondisi itu disebabkan oleh penurunan pengguna transportasi akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), baik pada transportasi darat, laut, maupun udara. Penurunan juga terjadi pada kegiatan pembangunan sarana penunjang transportasi.

"Transportasi dan pergudangan yang tiga tahun terakhir menyumbang double digit, misalnya tahun lalu 25,7%, tahun ini mengalami kontraksi 6,4%," kata Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Desember 2020 | 08:20 WIB

kedepannya pasti sektor2 akan segera pulih sehingga harus direncanakan lagi untuk memaksimalkan penerimaan pajak

13 Agustus 2020 | 11:27 WIB

semoga pandemi segera berakhir dan keadaan ekonomi segera membaik

16 Juni 2020 | 13:53 WIB

Selanjutnya harus jadi fokus untuk pemulihan sektor-sektor tersebut supaya penerimaan perlahan meningkat dan kembali stabil

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?