KOTA METRO

Waduh, Anggota DPRD Masuk Bui Gara-Gara Tak Setor Pajak yang Dipungut

Muhamad Wildan | Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:30 WIB
Waduh, Anggota DPRD Masuk Bui Gara-Gara Tak Setor Pajak yang Dipungut

Ilustrasi.

METRO, DDTCNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka tindak pidana di bidang perpajakan.

Dua tersangka yang diperiksa adalah mantan anggota DPRD Kota Metro berinisial AZ serta SFK. Selain AZ dan SFK, terdapat 1 tersangka yang belum diperiksa karena berhalangan hadir.

"Penyidik menghadirkan 2 orang tersangka yaitu SFK dan AZ, sedangkan KA tidak dapat hadir karena sedang sakit," ujar Kasi Intelijen Kejari Metro Debi Resta Yudha, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk diketahui, ketiga tersangka diduga tidak menyampaikan SPT dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. SFK merupakan direktur dari CV KTP, sedangkan AZ berperan sebagai pihak yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut.

"Perbuatan ketiga tersangka telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp130 juta," ujar Yudha seperti dilansir kupastuntas.co.

Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP, setiap orang yang secara sengaja tidak menyampaikan SPT atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut diancam hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak yang kurang dibayar.

Tersangka AZ dan SFK telah ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Metro sejak 11 Januari dan masih akan ditahan hingga 30 Januari 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN