BELGIA

Waduh, 2 Negara Eropa Tolak Pembahasan Kode Etik Perpajakan yang Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:30 WIB
Waduh, 2 Negara Eropa Tolak Pembahasan Kode Etik Perpajakan yang Baru

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Upaya Uni Eropa untuk memperbarui kode etik kebijakan perpajakan mendapatkan ganjalan dari 2 negara anggotanya.

Diplomat dari Hongaria dan Estonia disebut melakukan blokir pembahasan revisi ketentuan kode etik perpajakan. Penolakan kedua negara itu berpotensi menggagalkan upaya mencegah perlombaan penurunan (race to the bottom) tarif PPh badan di zona euro.

"Ini [pembaruan kode etik perpajakan] merupakan hasil musyawarah yang dilakukan selama bertahun-tahun. Langkah ini tidak ambisius, tetapi setidaknya sebuah langkah maju," kata seorang konsultan politik Komisi Eropa dikutip pada Selasa (7/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dia menerangkan proposal pembaruan kode etik perpajakan akan dibahas oleh menteri keuangan seluruh negara anggota Uni Eropa pada pekan ini. Menurutnya, aksi blokir pembahasan oleh Hongaria dan Estonia membuat upaya melakukan terobosan kembali menurun.

Pasalnya, perubahan ketentuan perpajakan di Uni Eropa wajib dicapai melalui suara bulat seluruh negara anggota. Upaya alternatif bisa ditempuh dengan mengadopsi aturan pemungutan suara mayoritas.

Tantangan lain pembaruan kode etik perpajakan Uni Eropa adalah proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup. Dengan demikian, publik tidak tahu pasti alasan utama Hongaria dan Estonia memblokir proses pembahasan.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Posisi politik kedua negara tersebut juga paralel dengan sikap terhadap proposal konsensus global yang dilakukan OECD. Hongaria dan Estonia menentang proposal penerapan pajak minimum global sebesar 15% untuk perusahaan multinasional.

Sementara itu, penasihat kebijakan pajak Oxfam International Chiara Putatoro menyatakan manuver politik Hongaria dan Estonia sebagai upaya menunda implementasi konsensus global di Uni Eropa. Pembaruan kode etik perpajakan merupakan instrumen pendukung penerapan konsensus global khususnya pajak minimum global.

"Memblokir pembahasan tentang kode etik dapat menjadi cara untuk meningkatkan posisi tawar mereka saat negosiasi dalam pemungutan suara tentang pajak minimum pada 22 Desember," ungkapnya seperti dilansir euobserver.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN