BELGIA

Waduh, 2 Negara Eropa Tolak Pembahasan Kode Etik Perpajakan yang Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:30 WIB
Waduh, 2 Negara Eropa Tolak Pembahasan Kode Etik Perpajakan yang Baru

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Upaya Uni Eropa untuk memperbarui kode etik kebijakan perpajakan mendapatkan ganjalan dari 2 negara anggotanya.

Diplomat dari Hongaria dan Estonia disebut melakukan blokir pembahasan revisi ketentuan kode etik perpajakan. Penolakan kedua negara itu berpotensi menggagalkan upaya mencegah perlombaan penurunan (race to the bottom) tarif PPh badan di zona euro.

"Ini [pembaruan kode etik perpajakan] merupakan hasil musyawarah yang dilakukan selama bertahun-tahun. Langkah ini tidak ambisius, tetapi setidaknya sebuah langkah maju," kata seorang konsultan politik Komisi Eropa dikutip pada Selasa (7/12/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Dia menerangkan proposal pembaruan kode etik perpajakan akan dibahas oleh menteri keuangan seluruh negara anggota Uni Eropa pada pekan ini. Menurutnya, aksi blokir pembahasan oleh Hongaria dan Estonia membuat upaya melakukan terobosan kembali menurun.

Pasalnya, perubahan ketentuan perpajakan di Uni Eropa wajib dicapai melalui suara bulat seluruh negara anggota. Upaya alternatif bisa ditempuh dengan mengadopsi aturan pemungutan suara mayoritas.

Tantangan lain pembaruan kode etik perpajakan Uni Eropa adalah proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup. Dengan demikian, publik tidak tahu pasti alasan utama Hongaria dan Estonia memblokir proses pembahasan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Posisi politik kedua negara tersebut juga paralel dengan sikap terhadap proposal konsensus global yang dilakukan OECD. Hongaria dan Estonia menentang proposal penerapan pajak minimum global sebesar 15% untuk perusahaan multinasional.

Sementara itu, penasihat kebijakan pajak Oxfam International Chiara Putatoro menyatakan manuver politik Hongaria dan Estonia sebagai upaya menunda implementasi konsensus global di Uni Eropa. Pembaruan kode etik perpajakan merupakan instrumen pendukung penerapan konsensus global khususnya pajak minimum global.

"Memblokir pembahasan tentang kode etik dapat menjadi cara untuk meningkatkan posisi tawar mereka saat negosiasi dalam pemungutan suara tentang pajak minimum pada 22 Desember," ungkapnya seperti dilansir euobserver.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?