KABUPATEN JEPARA

Waduh! 17 Hotel-Restoran Lepas Tapping Box, Terancam Ditutup Sementara

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:00 WIB
Waduh! 17 Hotel-Restoran Lepas Tapping Box, Terancam Ditutup Sementara

Ilustrasi.

JEPARA, DDTCNews - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara menemukan ada 17 usaha hotel atau restoran tak mematuhi kewajiban pemasangan tapping box.

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Jepara Kendar Praptomo mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada hotel dan restoran yang melepas tapping box tersebut.

"Kalau sampai teguran satu hingga tiga tidak diindahkan, ada semacam penutupan usaha sementara," ujar Kendar seperti dilansir radarkudus.jawapos.com, dikutip Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kendar mengatakan saat ini kepatuhan para wajib pajak dalam memasang tapping box memang masih jadi kendala. Oleh karena itu, BPKAD Kabupaten Jepara akan mengintensifkan pengawasan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.

Adapun dalam 2 tahun terakhir tercatat sudah ada 119 tapping box yang dipasang di berbagai tempat usaha baik hotel maupun restoran.

Pemasangan tapping box diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dengan tapping box, seluruh transaksi pada tempat usaha wajib pajak dapat diketahui sehingga potensi kekurangan pembayaran pajak dapat dikurangi.

Adapun pada tahun ini BPKAD Jepara akan kembali melakukan pemasangan tapping box di 50 usaha baik restoran, hotel, hingga tempat parkir. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar