EFEK VIRUS CORONA

Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 10:46 WIB
Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

M. Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews—Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan isu kesehatan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Chatib menilai pemerintah bisa menunda semua target atau proyek yang telah direncanakan, termasuk pengesahan dua undang-undang omnibus law dan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Fokus saat ini hanya pada penanganan Covid-19, pada sektor kesehatan. Hal-hal lainnya bisa kita diskusikan kemudian. Pemerintah harus mengontrol pandemi," katanya dalam diskusi virtual, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Chatib beralasan pemerintah perlu memprioritaskan isu Corona lantaran dana yang dibutuhkan dalam penanganan virus itu tidaklah kecil, terutama dalam pengadaan rapid test dan pelbagai alat-alat Kesehatan, termasuk penunjangnya.

Belum lagi, lanjutnya, penanganan kesehatan di saat pandemi akan sangat berpengaruh besar pada ketersediaan sumber daya di masa mendatang. Untuk itu, pengesahan omnibus law atau pemindahan ibu kota ada baiknya dilakukan setelah pandemi berakhir.

Selain itu, Chatib juga berharap pemerintah bisa memastikan jaminan sosial bagi masyarakat yang pendapatannya tergerus atau bahkan hilang karena pandemi ini. Salah satu cara yang bisa ditempuh di antaranya melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Pemerintah harus menyiapkan program perlindungan sosial yang cukup. Kalau Anda mau meminta mereka tetap di rumah, Anda juga harus mengkompensasi mereka," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengajukan RUU omnibus law Cipta Kerja dan Perpajakan kepada DPR untuk disahkan. Pemerintah menyebut kedua omnibus law bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Pemerintah juga berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp466 triliun. Proyek itu rencananya mulai dibangun pada pertengahan 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?