EFEK VIRUS CORONA

Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 10:46 WIB
Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

M. Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews—Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan isu kesehatan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Chatib menilai pemerintah bisa menunda semua target atau proyek yang telah direncanakan, termasuk pengesahan dua undang-undang omnibus law dan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Fokus saat ini hanya pada penanganan Covid-19, pada sektor kesehatan. Hal-hal lainnya bisa kita diskusikan kemudian. Pemerintah harus mengontrol pandemi," katanya dalam diskusi virtual, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Chatib beralasan pemerintah perlu memprioritaskan isu Corona lantaran dana yang dibutuhkan dalam penanganan virus itu tidaklah kecil, terutama dalam pengadaan rapid test dan pelbagai alat-alat Kesehatan, termasuk penunjangnya.

Belum lagi, lanjutnya, penanganan kesehatan di saat pandemi akan sangat berpengaruh besar pada ketersediaan sumber daya di masa mendatang. Untuk itu, pengesahan omnibus law atau pemindahan ibu kota ada baiknya dilakukan setelah pandemi berakhir.

Selain itu, Chatib juga berharap pemerintah bisa memastikan jaminan sosial bagi masyarakat yang pendapatannya tergerus atau bahkan hilang karena pandemi ini. Salah satu cara yang bisa ditempuh di antaranya melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

"Pemerintah harus menyiapkan program perlindungan sosial yang cukup. Kalau Anda mau meminta mereka tetap di rumah, Anda juga harus mengkompensasi mereka," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengajukan RUU omnibus law Cipta Kerja dan Perpajakan kepada DPR untuk disahkan. Pemerintah menyebut kedua omnibus law bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Pemerintah juga berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp466 triliun. Proyek itu rencananya mulai dibangun pada pertengahan 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya