INDIA

Wacana Pemangkasan Tarif PPh OP Di Negara Ini Pupus, Kok Bisa?

Dian Kurniati | Senin, 27 Januari 2020 | 12:55 WIB
Wacana Pemangkasan Tarif PPh OP Di Negara Ini Pupus, Kok Bisa?

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman.

NEW DELHI, DDTCNews—Harapan masyarakat untuk merasakan kelonggaran tarif PPh Orang Pribadi (OP) pada tahun ini diprediksi sulit terwujud lantaran target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020 berpotensi meleset.

Sumber dari Indiatoday menyebutkan potensi shortfall pajak atau selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak akan mencapai 2 lakh crore rupee (2 triliun rupee) atau setara dengan US$28 miliar tahun ini.

“Untuk target penerimaan PPh OP dan Badan tampaknya akan meleset 1,5 lakh crore rupee, sementara pajak tidak langsung mungkin meleset di angka 50.000 crore rupee di tengah lesunya ekonomi,” sebut sumber itu, Senin (27/01/2020).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Masyarakat India memang tengah berharap adanya kelonggaran tarif PPh OP. Apalagi, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman sudah memangkas tarif PPh Badan pada tahun lalu . Alhasil, masyarakat juga berharap pemangkasan tarif PPh OP juga bisa menyusul tahun ini.

Tepatnya pada September 2019, Sitharaman resmi memangkas tarif pajak perusahaan hingga 10 persen—tertinggi sejak 28 tahun terakhir. Tarif PPh perusahaan yang sudah ada dipangkas dari 30 persen menjadi 22 persen.

Kemudian, untuk tarif PPh perusahaan manufaktur baru—didirikan setelah 1 Oktober 2019 dan memulai operasi sebelum 31 Maret 2023—dipangkas dari sebelumnya 25 persen menjadi 15 persen.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Potensi shortfall pajak juga diutarakan ahli atau mantan Sekretaris Keuangan India S C Garg. Menurutnya, kekurangan pajak pemerintah kemungkinan mencapai 2,5 lakh crore rupee atau 1,2 persen dari PDB.

"Secara keseluruhan, kemungkinan ada kekurangan 3,5-3,75 lakh crore rupee dalam pengumpulan pajak bruto pusat,” jelas S C Gard.

Pemerintah India menargetkan penghasilan pajak langsung dari PPh Badan dan OP mencapai 13,35 lakh crore rupee pada tahun ini. Untuk pajak tidak langsung, penerimaan dari barang dan jasa dipatok 6,63 lakh crore rupee. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?