AMERIKA SERIKAT

Wacana Pajak Kekayaan Bergulir, Bos Amazon Bisa Kena Pajak U$2 Miliar

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:01 WIB
Wacana Pajak Kekayaan Bergulir, Bos Amazon Bisa Kena Pajak U$2 Miliar

CEO Amazon Jeff Bezos. (Foto: Shutterstock/thetyee.ca)

SEATTLE, DDTCNews - Mantan CEO Amazon Jeff Bezos bisa menanggung beban pajak sebesar US$2 miliar per tahun bila parlemen negara bagian Washington benar-benar mengesahkan rancangan beleid pajak kekayaan.

Tak hanya Bezos, orang-orang kaya yang tinggal di Washington seperti Pendiri Microsoft Bill Gates, mantan istri Bezos yakni MacKenzie Scott, dan mantan CEO Microsoft Steve Ballmer juga akan menanggung beban yang besar akibat pajak tersebut.

"Empat orang tersebut diperkirakan akan menyumbang 97% dari total potensi penerimaan dari pajak kekayaan bila pajak tersebut benar-benar diterapkan," tulis Vice President of State Projects Tax Foundation Jared Walczak dalam artikelnya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Merujuk pada laporan cnbc.com, Bezos memiliki kekayaan mencapai US$200 miliar, sedangkan Gates diperkirakan memiliki kekayaan hingga US$135 miliar. Bila tarif pajak kekayaan sebesar 1% benar-benar dikenakan, maka pajak yang dikenakan bisa mencapai US$1,3 miliar.

Adapun Ballmer dan Scott diperkirakan hanya akan membayar pajak kekayaan masing-masing sebesar US$870 juta dan US$600 juta bila pajak tersebut benar-benar dikenakan.

Seperti diketahui, pajak kekayaan di Washington rencananya akan dikenakan dengan tarif 1% atas setiap kekayaan di atas US$1 miliar. Wacana pajak kekayaan ini mulai bergulir di parlemen negara bagian dan awalnya diusulkan oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat, Noel Frame.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Menurut Walczak, rencana pengenaan pajak kekayaan ini adalah wacana yang mubazir. Pasalnya, orang kaya yang berpotensi dikenai pajak ini cukup pindah tempat tinggal ke negara bagian lain guna menghindari pajak kekayaan tersebut.

Pada ujungnya, kebijakan ini malah berpotensi menggerus penerimaan pajak. "Migrasi tersebut tidak hanya menggagalkan tujuan pengenaan pajak kekayaan, melainkan juga akan menggerus basis pajak Washington lainnya," tulis Walczak.

Walczak mengatakan orang-orang kaya di Washington selama ini telah memberikan sumbangsih besar terhadap penerimaan baik bagi negara bagian maupun bagi pemerintah pada tingkat lokal. Oleh karena itu, pengenaan pajak kekayaan masih belum diperlukan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Februari 2021 | 21:47 WIB

Pengenaan pajak kekayaan di Amerika Serikat masih perlu pertimbangan yang lebih matang sebelum diterapkan secara resmi karena pengenaan pajak ini berpotensi mendorong orang kaya berpindah domisili ke negara tax haven yang tentunya malah akan merugikan Amerika Serikat. Selain itu banyaknya jenis aset yang dimiliki oleh kaya sehingga aset tersebut sulit dideteksi dan dipajaki secara efektif juga perlu menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak