AUSTRALIA

Waah.. Belanja Online Mulai Dipungut PPN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:21 WIB
Waah.. Belanja Online Mulai Dipungut PPN

CANBERRA, DDTCNews - Per 1 Juli nanti, pungutan pajak barang dan jasa (GST/PPN) mulai berlaku di Australia untuk penjual luar negeri dengan transaksi di bawah AU$1.000. Penyedia platform belanja mulai ancang-ancang melakukan penyesuaian.

Raksasa belanja eBay akan melakukan penyesuaian dalam sistem belanjanya untuk mengakomodasi aturan pajak baru di Australia ini. Sementara itu, Amazon melakukan langkah ekstrim dengan memblokir seluruh situs internasionalnya di Australia.

Kepala Amazon Jeff Bezos mengatakan sebagai kompensasi pemblokiran tersebut, pihaknya menyiapkan dua pilihan belanja bagi masyarakat Australia. Pertama, adalah melakukan aktivitas belanja di situs lokal di Amazon.com.au.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

"Kedua, Amazon telah menetapkan opsi 'toko global' yang sebelumnya hanya dapat diakses pada laman Amazon.com," jelasnya, Jumat (1/6) dilansir Australia Financial Review.

Opsi toko global ini menjadi satu-satunya akses masyarakat Australia untuk mendapatkan produk dari Amazon AS dan Inggris Raya. Namun, layanan ini tidak selengkap situs internasionalnya.

Jeff menjelaskan opsi toko global ini menawarkan 4 juta produk bagi konsumen Australia. Hal ini sebagai kompenasasi pemblokiran akses situs Amazon internasional di wilayah Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Namun, layanan ini dirasa masih tergolong kecil. Pasalnya, untuk situs Amazon Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya setidaknya menawarkan 480 juta produk.

"Kebijakan ini akan mengalihkan pelanggan Australia dari situs internasional kami ke amazon.com.au di mana mereka dapat berbelanja produk yang dijual oleh Amazon AS di toko global baru yang tersedia saat ini. Untuk itu, kami menyesali atas ketidaknyamanan pelanggan sebagai akibat penerapan aturan GST yang mengubah opsi belanja internasional dari pelanggan Australia," tulis pernyataan resmi Amazon. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha