PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Vaksinasi Dimulai, Kinerja Industri Manufaktur Dibidik Tumbuh 4%

Dian Kurniati | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:30 WIB
Vaksinasi Dimulai, Kinerja Industri Manufaktur Dibidik Tumbuh 4%

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pemintalan benang di pabrik pembuatan sarung di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian optimistis kinerja industri manufaktur mampu tumbuh 4% tahun ini setelah program vaksinasi Covid-19 mulai berjalan, ditambah beberapa strategi tambahan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan vaksinasi Covid-19 menjadi faktor penting pemulihan ekonomi nasional. Dengan dukungan implementasi UU Cipta Kerja, ia optimistis pertumbuhan industri manufaktur dapat bergerak positif.

"Dimulainya vaksinasi bisa menjadi kunci pendorong dalam pemulihan industri di Tanah Air," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Agus menambahkan Kemenperin telah menyiapkan empat strategi untuk mempercepat pemulihan industri manufaktur. Pertama, menjaga produktivitas industri selama pandemi melalui kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Hingga saat ini, lanjut Agus, Kemenperin telah menerbitkan 18.527 IOMKI kepada perusahaan industri. Penerbitan IOMKI juga tercatat mampu melindungi 5,16 juta pekerja agar tidak kehilangan penghasilan.

Kedua, meningkatkan kemampuan industri dalam negeri dalam mendukung penanganan Covid-19, khususnya industri farmasi untuk penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan. Ketiga, pengoptimalan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Keempat, melanjutkan program substitusi impor 35% secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi.

Jika semua strategi berjalan, Agus menilai industri manufaktur akan tumbuh 4% tahun ini, atau berbanding terbalik dibandingkan dengan pertumbuhan industri manufaktur kuartal III/2020 yang mengalami kontraksi -4,31%.

"Seluruh subsektor manufaktur akan kembali bergairah, dengan asumsi pandemi bisa dikendalikan dan aktivitas ekonomi kembali pulih," ujarnya.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Selain itu, salah satu catatan yang mendorong optimisme Agus yaitu capaian Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang terus berada di level ekspansif. Pada Desember 2020, PMI Manufaktur Indonesia berada di level 51,3.

Begitu juga dengan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) pada kuartal IV/2020 yang tercatat di posisi 47,29% membaik ketimbang dua kuartal sebelumnya, yakni masing-masing 45,64% dan 44,91%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Januari 2021 | 22:41 WIB

Vaksin memerlukan waktu untuk bekerja. Kita belum tahu apa efek dari dilakukannya vaksininasi atau apa yang akan terjadi kedepannya. Bisa saja karena telah melakukan vaksininasi, masyarakat menjadi lengah dan abai dalam protokol kesehatan . Meski begitu, optimisme tetap diperlukan. Dengan catatan, pemulihan industri harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Maka, pemerintah harus terus mengingatkan mengenai hal ini dan masyarakat harus sadar diri untuk terus melakukannya.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya