KINERJA FISKAL

Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani Yakin Masih Aman

Dian Kurniati | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:09 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani Yakin Masih Aman

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Sekjen Heru Pambudi bersiap menyampaikan konferensi pers realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meyakinkan posisi utang pemerintah masih dalam kategori aman walaupun angkanya telah menembus Rp6.000 triliun.

Menurut menkeu, warga negara memerlukan utang sebagai pembiayaan atas defisit anggaran. Data tentang utang, ujar Sri Mulyani, perlu dilihat dalam neraca secara menyeluruh sehingga dapat menggambarkan posisi keuangan dari sisi aset, kewajiban, dan ekuitas.

"[Masyarakat] sering yang didengar adalah dari headline-headline, utang negara sudah Rp6.000 triliun, apakah itu masih aman? Tidak pernah melihat neraca seluruhnya," katanya, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical untuk melawan pandemi Covid-19 sekaligus melindungi ekonomi masyarakat. APBN tersebut berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta utang.

Dia menjelaskan pemerintah selalu berupaya mengelola keuangan negara secara hati-hati. Dalam hal ini, pembiayaan utang juga digunakan untuk mendukung langkah penanganan pandemi, memulihkan perekonomian, dan membangun berbagai infrastruktur untuk masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah perlu lebih gencar memberikan pemahaman kepada publik mengenai pembiayaan utang tersebut. Jika memiliki pemahaman yang baik, lanjutnya, masyarakat juga akan lebih patuh membayar pajak.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kalau kita belanjanya bagus, jadi infrastruktur yang bagus, jadi SDM berkualitas, membuat Indonesia ekonominya tumbuh, ya pasti bisa bayar lagi utangnya, termasuk SBSN ini pasti bisa dibayar Insyaallah dengan aman," ujarnya.

Posisi utang pemerintah hingga akhir November 2021 tercatat senilai Rp6.713,24 triliun dengan rasio sebesar 39,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu terdiri atas penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp5.889,73 triliun dan pinjaman Rp823,51 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN