UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Indonesia Masih Tembus Rp5.200 Triliun, Ini Kata BI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:36 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Masih Tembus Rp5.200 Triliun, Ini Kata BI

Ilustrasi BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun terjadi peningkatan pada akhir November 2018, posisi utang luar negeri Indonesia masih dinilai terkendali dan sehat.

Hal ini disampaikan Bank Indonesia (BI) saat merilis data posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 yang tercatat senilai US$372,9 miliar (sekitar Rp5.271 triliun). Posisi ULN tersebut meningkat US$12,3 miliar dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya US$360,5 miliar.

Rasio ULN masih stabil di kisaran 34% terhadap PDB. Performa tersebut masih lebih baik bila dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Pada saat yang bersaman, struktur ULN masih tetap sehat karena didominasi ULN jangka panjang.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

“Struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 84,8% dari total ULN,” tulis BI dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Rabu (15/1/2019).

ULN senilai US$372,9 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral senilai US$183,5 miliar serta utang swasta termasuk BUMN senilai US$189,3 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia pada akhir November 2018 tumbuh 7,0% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya 5,3%.

Kenaikan ULN dari bulan sebelumnya, menurut BI, dikarenakan faktor neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini membuat utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Posisi ULN pemerintah pada akhir November 2018 sebesar 180,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,4% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya 3,3%. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama November 2018.

Sementara, ULN swasta pada akhir November 2018 tumbuh 10,1% (yoy). Pertumbuhan ini juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya 7,7%. Peningkatan terutama didorong oleh neto pembelian surat utang korporasi oleh investor asing.

BI mengatakan sebagaian besar ULN swasta dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN dalam empat sektor tersebut mencapai 73,9% terhadap total ULN swasta.

BI, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan ULN. Masing-masing otoritas akan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya