PEREKONOMIAN INDONESIA

Utang Luar Negeri Indonesia Capai 34% PDB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:49 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Capai 34% PDB

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto pada akhir Oktober 2018 berada di kisaran 34%.

Bank Indonesia (BI) memaparkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2018 tercatat senilai US$360,5 miliar. ULN tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral senilai US$178,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN senilai US$182,2 miliar.

ULN Indonesia pada akhir Oktober 2018 itu mengalami kenaikan 5,3% (year on year/yoy). Kenaikan itu lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya 4,2% (yoy). Secara total, rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 34%.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

“Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers,” tulis BI melalui keterangan resmi, seperti dikutip pada Selasa (18/12/2018).

BI melihat struktur ULN Indonesia masih tetap sehat. Ini dikarenakan ULN berjangka panjang masih mendominasi sekitar 86,9% dari total ULN. BI mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan peran untuk mendukung pembiayaan pembangunan tanpa memunculkan risiko pada stabilitas ekonomi.

Posisi ULN pemerintah pada akhir Oktober 2018 senilai US$175,4 miliar atau tumbuh 3,3% (yoy). Kendati pertumbuhannya lebih tinggi dari bulan sebelumnya 2,2%, nilai nominal ULN pemerintah pada Oktober 2018 lebih rendah dari posisi September 2018 senilai US$176,1 miliar.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

“Penurunan tersebut terutama disebabkan turunnya posisi pinjaman dan SBN [surat berharga negara] yang dimiliki oleh investor asing,” imbuh BI.

Sementara, ULN swasta pada akhir Oktober 2018 mengalami pertumbuhan 7,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi per akhir bulan sebelumnya 6,7% (yoy). BI memaparkan kenaikan ULN ini terutama didorong oleh pertumbuhan ULN sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA).

ULN swasta ini sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor LGA, serta sektor pertambangan dan penggalian. Kontribusi keempat sektor itu mencapai 72,9% dari total ULN swasta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN