EDUKASI PAJAK

Universitas Tidar Magelang dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:00 WIB
Universitas Tidar Magelang dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Founder DDTC Darussalam (kedua dari kiri) dan Rektor Untidar Sugiyarto (ketiga dari kiri) dalam penandatanganan MoU dan MoA antara DDTC dan Untidar.

MAGELANG, DDTCNews - Fakultas Ekonomi Universitas Tidar (FE Untidar) di Magelang, Jawa Tengah dan DDTC resmi menyepakati kerja sama pendidikan di bidang pajak. Hal ini menjadi upaya kedua pihak untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kesepakatan kerja sama pendidikan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Founder DDTC Darussalam, Rektor Untidar Sugiyarto, dan Dekan FE Untidar Hadi Sasana pada Kamis (13/7/2023). Kerja sama ini menjadi yang pertama kali bagi kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, DDTC dan FE Untidar akan berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kurikulum perpajakan bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC juga akan mengirimkan tenaga profesionalnya sebagai dosen tamu atau trainer.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa FE Untidar untuk mengikuti program magang di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan institusi pajak berbasis penelitian dan pengetahuan yang membuka lebar pintunya bagi pegiat pendidikan untuk terlibat.

Tak cuma itu, DDTC juga berkomitmen membantu Untidar untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat nasional atau internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya.

Rektor Untidar Sugiyarto menyambut baik dijalinnya kolaborasi bersama DDTC ini. Menurutnya, kerja sama pengembangan pendidikan pajak akan memberikan manfaat positif bagi civitas academica Untidar.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kampus, ujar Sugiyarto, bertekad menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, untuk mencetak lulusan andal sesuai dengan kebutuhan industri.

"Lulusan Untidar harus sejalan dengan dinamika industri, termasuk di bidang perpajakan. Kerja sama dengan DDTC merupakan upaya menuju ke sana. Semoga tax center Untidar juga makin berkembang berkat dorongan dari DDTC nanti," kata Sugiyarto usai penandatanganan MoU dan MoA yang berlangsung di Gedung dr. H.R. Suparsono Untidar.

Konsep Kampus Merdeka yang diusung pemerintah saat ini, imbuh Sugiyarto, juga menjadi gerbang bagi perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan praktisi serta pelaku industri seperti DDTC. Melalui kolaborasi tersebut, universitas memiliki kemampuan untuk menyesuaikan lulusannya dengan kebutuhan industri.

Baca Juga:
HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Sementara itu, Founder DDTC Darussalam juga merespons positif adanya kesepakatan kerja sama ini. DDTC sebagai institusi perpajakan, imbuhnya, membuka diri terhadap berbagai bentuk kolaborasi setelah penandatanganan Mou dan MoA ini. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

"Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” kata Darussalam.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

Dengan ditekennya MoU dengan Untidar, kini DDTC telah menjalin kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia.

Selain Untidar, DDTC juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Lalu, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Mercu Buana, Universitas Multimedia Nusantara, dan STIE YKPN.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Kemudian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang, Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Padjadjaran.

Bersamaan dengan momentum penandatanganan perjanjian kerja sama, Untidar juga menggelar kuliah umum dengan tema Profesi Konsultan Pajak di Era Digitalisasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai