EDUKASI PAJAK

Universitas Tidar Magelang dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:00 WIB
Universitas Tidar Magelang dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Founder DDTC Darussalam (kedua dari kiri) dan Rektor Untidar Sugiyarto (ketiga dari kiri) dalam penandatanganan MoU dan MoA antara DDTC dan Untidar.

MAGELANG, DDTCNews - Fakultas Ekonomi Universitas Tidar (FE Untidar) di Magelang, Jawa Tengah dan DDTC resmi menyepakati kerja sama pendidikan di bidang pajak. Hal ini menjadi upaya kedua pihak untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kesepakatan kerja sama pendidikan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Founder DDTC Darussalam, Rektor Untidar Sugiyarto, dan Dekan FE Untidar Hadi Sasana pada Kamis (13/7/2023). Kerja sama ini menjadi yang pertama kali bagi kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, DDTC dan FE Untidar akan berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kurikulum perpajakan bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC juga akan mengirimkan tenaga profesionalnya sebagai dosen tamu atau trainer.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa FE Untidar untuk mengikuti program magang di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan institusi pajak berbasis penelitian dan pengetahuan yang membuka lebar pintunya bagi pegiat pendidikan untuk terlibat.

Tak cuma itu, DDTC juga berkomitmen membantu Untidar untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat nasional atau internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya.

Rektor Untidar Sugiyarto menyambut baik dijalinnya kolaborasi bersama DDTC ini. Menurutnya, kerja sama pengembangan pendidikan pajak akan memberikan manfaat positif bagi civitas academica Untidar.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Kampus, ujar Sugiyarto, bertekad menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, untuk mencetak lulusan andal sesuai dengan kebutuhan industri.

"Lulusan Untidar harus sejalan dengan dinamika industri, termasuk di bidang perpajakan. Kerja sama dengan DDTC merupakan upaya menuju ke sana. Semoga tax center Untidar juga makin berkembang berkat dorongan dari DDTC nanti," kata Sugiyarto usai penandatanganan MoU dan MoA yang berlangsung di Gedung dr. H.R. Suparsono Untidar.

Konsep Kampus Merdeka yang diusung pemerintah saat ini, imbuh Sugiyarto, juga menjadi gerbang bagi perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan praktisi serta pelaku industri seperti DDTC. Melalui kolaborasi tersebut, universitas memiliki kemampuan untuk menyesuaikan lulusannya dengan kebutuhan industri.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Sementara itu, Founder DDTC Darussalam juga merespons positif adanya kesepakatan kerja sama ini. DDTC sebagai institusi perpajakan, imbuhnya, membuka diri terhadap berbagai bentuk kolaborasi setelah penandatanganan Mou dan MoA ini. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

"Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” kata Darussalam.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Dengan ditekennya MoU dengan Untidar, kini DDTC telah menjalin kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia.

Selain Untidar, DDTC juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Lalu, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Mercu Buana, Universitas Multimedia Nusantara, dan STIE YKPN.

Baca Juga:
Year End Dinner 2024, DDTC Tanamkan Core Values bagi Seluruh Pegawai

Kemudian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang, Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Padjadjaran.

Bersamaan dengan momentum penandatanganan perjanjian kerja sama, Untidar juga menggelar kuliah umum dengan tema Profesi Konsultan Pajak di Era Digitalisasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra