SLOVAKIA

Uni Eropa: Siap-Siap Bayar Utang Pajakmu, Apple

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 11:59 WIB
Uni Eropa: Siap-Siap Bayar Utang Pajakmu, Apple

BRATISLAVA, DDTCNews – Komisi Uni Eropa mulai mendesak Apple untuk bersiap-siap membayar utang pajaknya senilai C19 miliar atau Rp282,7 triliun. Nilai ini adalah berasal dari hasil investigasi Uni Eropa terhadap Apple beberapa waktu yang lalu. (Baca: Kasus Pajak Apple Masih Tarik Ulur)

Menteri Keuangan Belanda sekaligus Presiden Eurogroup Jeroen Dijsselbloem mengatakan saat ini Uni Eropa ingin menyelaraskan aturan pajak bagi perusahaan multinasional. Maka dari itu, Apple harus membayar utang pajaknya segera.

Loopholes dalam pajak internasional adalah topik masa lalu. Apple harus membayar pajaknya secara fair baik di Amerika Serikat maupun Eropa. Jadi siap-siap saja,” katanya beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:
Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

Sementara itu, Komisi Uni Eropa meminta negara anggotanya bersiap akan kemungkinan investasi asing yang turun dari perusahaan multinasional akibat harmonisasi basis pajak ini.

“Kasus Apple tersebut bukan berarti kami tidak menyambut kedatangan investasi asal Amerika Serikat dengan baik,” kata Komisioner Pajak Uni Eropa Pierre Moscovici.

Beberapa negara Eropa lainnya menunjukkan dukungan komisi tersebut untuk meminta pembayaran dari Apple. Hal ini tampak dari Ditjen Pajak Prancis, Italia, dan Austria yang menginginkan Irlandia melakukan klaim utang pajak Apple tersebut.

Baca Juga:
Rencana Cukai Limbah Plastik Dikritik Asosiasi Industri Daur Ulang

Bahkan Sekretaris Jenderal Organisation of Economic Co-operation Development, Angel Gurria juga mengimbau kepada negara-negara yang merasa memiliki klaim untuk ikut serta menagih utang pajak Apple di negaranya.

Meskipun dapat menuai miliaran euro dari kasusnya dengan Apple, Pemerintah Irlandia seakan menolak kasus Apple ini dilanjutkan.

Seperti dilansir US News, investasi perusahaan multinasional dengan pendapatan begitu besar akan memberi dampak yang besar pula bagi negara kecil seperti Irlandia. Hal inilah yang membuat Irlandia ragu untuk mengambil langkah yang lebih serius. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra