BELGIA

Uni Eropa Sebut Penghindaran Pajak Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Mei 2020 | 06:00 WIB
Uni Eropa Sebut Penghindaran Pajak Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi?

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Uni Eropa menekankan pentingnya menekan praktik penghindaran pajak dalam upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi virus Corona atau Covid-19 berakhir.

Komisioner Bidang Pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan memerangi praktik penghindaran dan pengelakan pajak menjadi kunci untuk pemulihan ekonomi, sekaligus menjadi salah satu rekomendasi Komisi Uni Eropa dalam laporan tahunannya.

“Pertarungan melawan perencanaan pajak agresif kembali menjadi salah satu rekomendasi kami,” katanya dikutip Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Bukan tanpa sebab, praktik penghindaran pajak menjadi kunci dalam pemulihan ekonomi. Hal ini dikarenakan dukungan fiskal menjadi bahan bakar utama dalam proses pemulihan ekonomi negara anggota Uni Eropa.

Belum lagi, proses perluasan basis pajak saat ini menjadi terhambat karena pandemi. Untuk itu, praktik penghindaran dan pengelakan pajak menjadi kunci agar negara memiliki kapasitas fiskal untuk melewati krisis.

Untuk mewujudkan hal itu, Paolo menegaskan kerja sama antar negara perihal pertukaran informasi harus diperkuat. Kerja sama ini dinilai dapat efektif untuk mengurangi praktik perencanaan pajak agresif.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dia juga meminta negara seperti Siprus, Hungaria, Irlandia, Luksemburg, Malta dan Belanda untuk mengetatkan aturan pajak domestik. Pasalnya, deretan negara tersebut menjadi wadah perusahaan multinasional untuk melakukan perencanaan pajak agresif.

“Dalam hal ini (memerangi praktik perencanaan pajak agresif), negara-negara ini direkomendasikan untuk mengekang perencanaan pajak yang agresif,” tuturnya dilansir dari Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?