BELGIA

Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

Dian Kurniati | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:00 WIB
Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

Bendera Uni Eropa. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa memutuskan untuk memberikan pembebasan sementara bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang-barang impor yang digunakan untuk membantu warga Ukraina.

Komisaris Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mendorong negara anggota menyalurkan bantuan untuk korban invasi Rusia di Ukraina. Menurutnya, kebijakan tersebut juga menunjukkan solidaritas Uni Eropa yang tinggi.

"Langkah ini akan meringankan negara-negara anggota yang akan membantu Ukraina, dengan memfasilitasi pengiriman barang-barang kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa," katanya, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Gentiloni menuturkan pembebasan bea masuk dan PPN atas impor berlaku untuk barang-barang yang diperlukan untuk masyarakat Ukraina di antaranya seperti makanan, selimut, tenda, generator listrik, dan peralatan penyelamatan lainnya.

Pembebasan bea masuk dan PPN akan berlaku surut mulai 24 Februari 2022 hingga 31 Desember 2022. Kebijakan ini berlaku atas barang yang diimpor oleh organisasi negara berbadan hukum termasuk rumah sakit dan organisasi pemerintah, serta organisasi amal atau filantropi yang disetujui otoritas berwenang dari negara anggota.

Undang-undang Uni Eropa saat ini membuka ruang bagi penyediaan alat yang akan digunakan secara khusus untuk membantu korban bencana, seperti perang di Ukraina.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Di sisi lain, UU Kepabeanan dan Cukai kemungkinan pemberian keringanan bea masuk untuk kepentingan korban bencana. Sementara itu, UU PPN memuat ketentuan mengenai pengecualian barang impor tertentu dari PPN.

Kebijakan pembebasan bea masuk dan PPN tersebut dilakukan setelah komisi menerima usulan dari negara anggota. Negara-negara anggota menilai pengadaan dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Ukraina perlu dipermudah untuk menyelamatkan korban perang.

Komisi mencatat invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan lebih dari 14 juta orang Ukraina harus mengungsi. Kemudian, lebih dari 6,2 juta orang Ukraina telah pergi ke Uni Eropa dan hampir 8 juta orang harus meninggalkan rumah mereka, tapi tetap ada di negara tersebut

"Perang di Ukraina telah menyebabkan penderitaan yang tidak terhitung, tetapi juga menunjukkan kedalaman solidaritas Uni Eropa," ujar Gentiloni. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6