BELGIA

Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

Dian Kurniati | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:00 WIB
Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

Bendera Uni Eropa. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa memutuskan untuk memberikan pembebasan sementara bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang-barang impor yang digunakan untuk membantu warga Ukraina.

Komisaris Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mendorong negara anggota menyalurkan bantuan untuk korban invasi Rusia di Ukraina. Menurutnya, kebijakan tersebut juga menunjukkan solidaritas Uni Eropa yang tinggi.

"Langkah ini akan meringankan negara-negara anggota yang akan membantu Ukraina, dengan memfasilitasi pengiriman barang-barang kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa," katanya, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Gentiloni menuturkan pembebasan bea masuk dan PPN atas impor berlaku untuk barang-barang yang diperlukan untuk masyarakat Ukraina di antaranya seperti makanan, selimut, tenda, generator listrik, dan peralatan penyelamatan lainnya.

Pembebasan bea masuk dan PPN akan berlaku surut mulai 24 Februari 2022 hingga 31 Desember 2022. Kebijakan ini berlaku atas barang yang diimpor oleh organisasi negara berbadan hukum termasuk rumah sakit dan organisasi pemerintah, serta organisasi amal atau filantropi yang disetujui otoritas berwenang dari negara anggota.

Undang-undang Uni Eropa saat ini membuka ruang bagi penyediaan alat yang akan digunakan secara khusus untuk membantu korban bencana, seperti perang di Ukraina.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di sisi lain, UU Kepabeanan dan Cukai kemungkinan pemberian keringanan bea masuk untuk kepentingan korban bencana. Sementara itu, UU PPN memuat ketentuan mengenai pengecualian barang impor tertentu dari PPN.

Kebijakan pembebasan bea masuk dan PPN tersebut dilakukan setelah komisi menerima usulan dari negara anggota. Negara-negara anggota menilai pengadaan dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Ukraina perlu dipermudah untuk menyelamatkan korban perang.

Komisi mencatat invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan lebih dari 14 juta orang Ukraina harus mengungsi. Kemudian, lebih dari 6,2 juta orang Ukraina telah pergi ke Uni Eropa dan hampir 8 juta orang harus meninggalkan rumah mereka, tapi tetap ada di negara tersebut

"Perang di Ukraina telah menyebabkan penderitaan yang tidak terhitung, tetapi juga menunjukkan kedalaman solidaritas Uni Eropa," ujar Gentiloni. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra